• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Izin Belum Lengkap, Bupati Kendal Perintahkan Satgas MBLB Tutup Proyek Pengurukan Lahan PT Haida

Rosyid by Rosyid
10 Juni 2026
in Kendal, News
132 9
Bupati dan Wakil Bupati Kendal saat melakukan sidak proyek pengurukan lahan milik PT Haida di Jalan Arteri Kaliwungu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu, 10 Juni 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati dan Wakil Bupati Kendal saat melakukan sidak proyek pengurukan lahan milik PT Haida di Jalan Arteri Kaliwungu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu, 10 Juni 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memerintahkan Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk menutup sementara proyek pengurukan lahan milik PT Haida di Jalan Arteri Kaliwungu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah dokumen perizinan yang belum lengkap dalam proyek yang direncanakan untuk pembangunan pabrik pakan ternak tersebut.

Keputusan penutupan sementara itu disampaikan Bupati Tika kepada Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBLB Benny Karnadi, saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Kapolres Kendal, Dandim 0715/Kendal, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, Rabu, 10 Juni 2026.

Ketua Satgas MBLB Benny Karnadi mengatakan pemerintah daerah menilai aktivitas pengurukan belum dapat dilanjutkan karena perusahaan belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diwajibkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Ini belum berizin lengkap. Izin itu macam-macam, bukan hanya KKPR saja. KKPR hanya sebatas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Masih ada PBG, UKL-UPL, SHTB, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) karena lokasinya berada di dekat jalan nasional dan berpotensi menimbulkan dampak,” tegas Benny.

Menurutnya, kelengkapan dokumen perizinan sangat penting untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, apabila kegiatan tetap berjalan tanpa memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, maka terdapat potensi pelanggaran pada aspek bangunan dan lingkungan hidup.

“Kalau semua itu dilanggar, ada dua pelanggaran yang ditabrak. Pertama pelanggaran bangunan, kedua pelanggaran lingkungan. Amdal Lalin sangat penting, apalagi lokasi ini berada di jalur nasional yang lalu lintasnya padat,” ujarnya.

Meski mengambil langkah penghentian sementara, Benny menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tetap mendukung investasi yang masuk ke daerah. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami memberikan solusi yang persuasif. Silakan membangun, investasi akan kita dukung, yang penting seluruh syarat dipenuhi. Kalau syarat-syarat tidak dipenuhi, lalu aturan negara untuk apa,” tegas Wabup.

Selain persoalan perizinan, Satgas MBLB juga akan menelusuri asal material urukan yang digunakan dalam proyek tersebut. Pemerintah daerah menegaskan material yang dipakai wajib berasal dari tambang yang memiliki izin resmi.

“Pengurukan ini harus menggunakan material dari tambang legal, tidak boleh dari tambang ilegal. Semua akan kami cek,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak, Benny mengaku telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal untuk melakukan penghentian sementara aktivitas di lokasi sampai seluruh dokumen yang dipersyaratkan dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Besok akan kami tutup sementara,” tandasnya.

Sementara itu, petugas lapangan proyek pengurukan lahan PT Haida, Adi Oktiawan, menyatakan pihaknya akan mematuhi arahan pemerintah daerah dan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional di lokasi.

“Kami melaksanakan apa yang menjadi instruksi Bupati dan Wakil Bupati. Untuk sementara, operasional akan kami hentikan hingga seluruh perizinan yang dipersyaratkan dapat dilengkapi,” katanya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalKendal Hari IniSatgas MBLB
SummarizeShare78SendShare
Previous Post

Hubungkan 2 Dukuh, Pembangunan Jembatan Armco di Mlonggo Jepara Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Next Post

Suyono Sorot Ketimpangan Pembangunan Jalan Antarwilayah di Pati

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
537

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan membeli lima mesin pirolisis sebagai solusi pengelolaan sampah tahun ini. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pembelian mesin pirolisis itu...

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
1k

KENDAL, Harianmuria.com – Sumpil, kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)...

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
564

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
537
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
558
Istana Karisidenan Pati sebagai simbol kejayaan masa kolonial Belanda. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kilas Balik Istana Karesidenan Pati, Simbol Kejayaan Masa Kolonial Belanda

4 Oktober 2022
1.7k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya