Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kajian Agama

Larangan Mengemis Online Menurut Pandangan Islam

by Sekar Sari
27 Januari 2023
in Kajian Agama, Khazanah
0 0
Ilustrasi orang yang menonton konten ngemis online. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi orang yang menonton konten ngemis online. (Freepik/Harianmuria.com)

727
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Masyarakat dewasa ini seringkali mementingkan hal yang serba praktis, bahkan untuk menghasilkan uang. Berbagai cara dilakukan tanpa mau melakukan pekerjaan berat namun mengharap hasil rupiah yang melimpah. Seperti fenomena yang sedang ramai saat ini, tindakan berupa meminta gift di aplikasi TikTok dengan memanfaatkan belas kasihan penonton.

Mungkin sebagian orang memanfaatkan gift dari fitur yang ada di aplikasi TikTok sebagai penghasilan sampingan. Atau mungkin saja gift tersebut memang dijadikan sebagai penghasilan utama. Namun yang dipermasalahkan dari setiap pengguna TikTok yang sering melakukan siaran langsung (live) adalah isi kontennya.

Istilah ‘ngemis online’ di jagat dunia maya tentunya bukan tanpa alasan. Orang-orang yang dianggap ngemis online ini dikategorikan sebagai kreator yang memnfaatkan belas kasihan penonton. Sedangkan isi kontennya tidak lazim. Mulai dari menawarkan tantangan (challenge) dengan mandi lumpur, menenggelamkan diri di sungai, memakan daun, dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi kontroversi warganet.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, membuat konten viral dengan tujuan ngemis di media sosial merupakan perbuatan tidak terpuji.

Adib pun menjelaskan banyak hadist yang menjelaskan bahwa peminta-minta memiliki derajat yang rendah. Sebab dalam Islam sendiri, umat muslim diutamakan untuk meletakkan tangan di atas (memberi) bukan di bawah (meminta).

Salah satu hadist yang disebut Adib ialah, Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun” (HR Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah. Harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha, dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” kata Adib mengutip dari Lingkar.news.

Terlebih oknum seorang lelaki yang tengah viral saat ini memanfaatkan orang tuanya sendiri untuk dijadikan bahan penarik simpati. Adib menganggap, perbuatannya telah kelewat batas karena tujuannya bukan lagi memenuhi kebutuhan tapi menumpuk kekayaan.

Selain itu, umat muslim selalu diimbau agar terus berikhtiar meskipun dalam keadaan paling sulit. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk bermalas-malasan dan memerintahkan untuk mencari penghasilan yang halal. Bukan dengan cara meminta-minta atau mengemis online menggunakan aplikasi TikTok.

Rasulullah SAW bersabda,

قال رسول الله طلب كسب الحلال فريضة بعد الفريضة

Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Mencari pekerjaan yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban yang lain,’” (HR Baihaqi). (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKhazanahMengemis Online

Related Posts

Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

25 Juni 2025
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

19 Mei 2025
Kajian Agama

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

31 Desember 2024
Kajian Agama

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

31 Desember 2024
Load More
Next Post

Banjir di Pati Surut, Ini Sejumlah Catatan Lingkungan yang Harus Diselesaikan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version