Kewajiban Suami kepada Istri Menurut Al Quran dan Hadist, Pasutri Harus Tahu

Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

Harianmuria.com – Pasangan suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga pastinya tidak terus menerus dilalui dengan mudah. Terkadang, suatu masalah datang menghadang dan menguji kualitas hubungan suami istri tersebut. Namun yang perlu diingat adalah jangan sampai dalam kehidupan berumah tangga kewajiban-kewajiban baik suami maupun istri tidak dilaksakan dengan baik.

Utamanya kewajiban suami kepada istrinya. Ada beberapa hak istri yang harus dilakukan oleh suami sebagai bagian dari kewajibannya di rumah. Sebab lalainya suami dalam memberikan hak istrinya seringkali menimbulkan pertikaian.

“Cukuplah seorang itu berdosa ketika menyia-nyiakan orang yang ditanggungnya” (HR Muslim).

Hal tersebut juga terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 228 yang berbunyi,

…”وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ”

Artinya: “..dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut..”

Lantas apa sajakah kewajiban suami kepada istri menurut Al Quran dan Sunnah? Berikut Harianmuria.com rangkumkan.

Memberikan Mahar

Mahar merupakan bentuk nafkah pertama yang diberikan suami kepada istrinya. Terkait mahar ini, Allah SWT telah berfirman dalam QS An Nisa ayat 4

وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا

Artinya: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

Menunaikan Nafkah Baik Lahir Maupun Batin

Apabila seorang laki-laki telah berani meminang perempuan, sudah tentu nafkah menjadi hal yang wajib olehnya. Baik itu berupa nafkah lahir maupun batin. Sehingga dalam hal ini, suami pun tidak diperkenankan untuk pelit ataupun menyimpan kekayaannya sendiri. Jangan sampai kesejahterannya sendiri yang dipikirkan sedangkan istrinya sendiri ditelantarkan.

Selain itu, menunaikan nafkah lahir maupun batin merupakan salah satu bentuk ibadah suami terhadap istrinya. Hal ini berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dari Saad bin Abi Waqosh RA berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadist lain juga disebutkan,”Hak-hak istri atas suami adalah mendapatkan makan ketika suami makan, mendapat pakaian ketika suami berpakaian, tidak dipukul bagian wajah, tidak diolok-olok, dan tidak dipisah (al-hajr) kecuali pisah ranjang.” (HR. At-Thabrani dan Al Hakim)

Bahkan dalam memberikan nafkah pun suami diharuskan untuk melakukannya dengan cara yang baik dan layak. Hal ini ditegaskan dalam QS An Nisa ayat 19.

…”وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “

Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.”

Menjaga Iman dan Meningkatkan Ketaqwaan

Menjadi seorang suami tidak hanya memikirkan bagaimana memberikan nafkah yang layak kepada keluarganya. Suami pun dalam kehidupan berumah tangga adalah seorang imam. Maka salah satu bentuk kewajiban suami yaitu menjaga iman dan juga meningkatkan ketaqwaan istrinya.

Istri yang berperan sebagai madrasah pertama bagi anak-anak pun harus tetap dituntun, tidak dibiarkan apalagi diacuhkan. Mengingat pernikahan merupakan ibadah yang paling lama. Jadi sudah sepantasnya yang beriman tidak hanya suami, tapi istrinya juga perlu dibimbing agar bahtera rumah tangga tersebut benar-benar menggapai sakinah, mawaddah, dan wa rahmahnya.

Allah berfirman dalam QS At Tarhim ayat 6:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Memuliakan Istri

Ingatlah para suami, istri yang kau minta dari orang taunya itu merupakan amanah. Sehingga sudah menjadi kewajiban suami untuk memuliakan istrinya. Meskipun seringkali istri memiliki emosi yang lebih beragam daripada suami, namun itu sudah bentuk alamiahnya sebagai perempuan.

Kalaupun ada pertikaian yang membuat suami marah besar, jangan sampai ada tangan ataupun hal lain yang mendarat pada istri. Jangan sampai ada kata Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab Islam pun mengajarkan suami untuk menegur istri dengan cara yang halus dan membimbingnya dengan cara terbaik.

Dalam QS An Nisa ayat 34 telah dijelaskan,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Memberi Istri Hadiah

Sebagai bentuk kasih sayang suami terhadap istri, beberapa hadiah dapat diberikan. Hal ini pun pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Ummu Kaltsum binti Abu Salamah, berkata, “Ternyata keadaan Raja Najasyi seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dan hadiah tersebut dikembalikan kepada beliau. Lalu beliau memberikan kepada masing-masing istrinya satu botol minyak kasturi, sedang sisa minyak kasturi dan pakaian tersebut beliau berikan kepada Ummu Salamah.” (HR. Ahmad).

Menjaga Kehormatan Istri

Selain beberapa kewajiban yang telah disebutkan di atas, tak kalah pentingnya kewajiban suami kepada istri adalah menjaga kehormatannya. Jangan sampai istri merasa terkucilkan di dalam rumah tangganya sendiri, apalagi tidak dihargai.

Entah itu dalam memberikan teguran, tegurlah istri dengan cara yang baik saat di rumah. Bukan dengan cara dilakukan didepan umum sehingga ia merasa aibnya diumbar.

Dengan demikian, kehidupan berumah tangga pun nantinya akan seimbang. Rumah tangga tidak hanya bentuk pencurahan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri. Melainkan juga bentuk ibadah kepada Allah SWT. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Exit mobile version