• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 23, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Islam Tetap Bolehkan Warung Makan Buka selama Ramadan, Ini Alasannya

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Maret 2023
in Kajian Agama, Khazanah
74 2
Ilustrasi warung makan yang buka saat ramadhan. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi warung makan yang buka saat ramadhan. (Antara/Harianmuria.com)

583
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Momentum bulan puasa, umat muslim diajarkan tentang menahan nafsu dan mengembangkan empati kaum duafa karena ikut merasakan lapar dan haus. Namun tidak banyak yang masih saja membuka warung makan dan melayani pelanggan meskipun di siang hari bulan Ramadan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa menjual makanan sendiri menjadi bentuk sumber pendapatan utama bagi sebagian orang. Terlebih di bulan suci Ramadan yang seolah setiap orang tidak ingin ketinggalan momen ini. Namun, kontroversi mengenai penjual yang masih buka di siang bulan Ramadan pastilah ada.

Lantas bagaimana hukum sebenarnya tentang membuka warung atau menjual makanan di siang hari bulan Ramadan? Mungkinkah tindakan itu bijak untuk dilakukan?

Meskipun kontroversi, tetapi bukan berarti tidak ada yang pro dengan pandangan berjualan makanan di siang hari di bulan puasa.

Mengutip dari Laduni.id, ada 3 alasan dibolehkannya warung makan buka di siang bolong pada bulan Ramadan.

Pertama, hukum membuka warung di siang hari pada bulan Ramadan sendiri sebenarnya diperbolehkan asalkan bertujuan untuk melayani orang-orang yang kebetulan tidak sedang berpuasa karena adanya uzur atau halangan. Misalnya perempuan haid yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Kedua, hukum pembolehan tersebut berlaku jika ditujukan juga untuk melayani orang yang bepergian (musafir) dengan jarak tempuh boleh melakukan salat jamak qasar atau lebih dari 80,6 kilometer.

Ketiga, pemilik warung harus yakin bahwa makanan yang dibeli para pelanggan di siang hari akan dimakan di waktu berbuka.

Keempat, dibolehkan pula membuka warung untuk para pekerja berat yang tidak kuat untuk meneruskan puasa di siang hari. Melansir dari Nu.or.id, ada beberapa catatan dengan kasus ini, yaitu pekerjaannya tidak bisa ditunda hingga bulan berikutnya (Syawal), pekerjaannya tidak bisa dikerjakan di malam hari, akan terjadi masyaqqah (kesulitan) jika berpuasa, dan seterusnya.

Di satu sisi, hukum membuka warung menjadi haram dan bahkan termasuk jual beli yang mengandung maksiat apabila pedagang tersebut yakin jika pembelinya akan menyantap makanannya di siang hari. Hal ini disebutkan dalam kitab I’aanah at-Thoolibin yang artinya:

(Keterangan “dari setiap tindakan yang berakibat ke arah maksiat”) seperti menjual tunggangan pada orang yang akan membebaninya di luar batas kemampuannya, menjual hamba sahaya wanita untuk menyanyi yang diharamkan, menjual kayu pada orang yang akan memakainya untuk alat malaahi, dan seperti orang muslim dewasa yang memberi makanan pada orang kafir dewasa di siang hari Ramadan, begitu juga menjual makanan bila yakin atau menduga kuat ia akan memakannya di siang hari Ramadan.

Dapat disimpulkan bahwa membuka warung di siang hari tetap diperbolehkan dengan beberapa kriteria di atas. Meskipun demikian, perlu juga disiasati seperti dengan memberikan tabir atau penghalang agar tidak sampai terlihat dan menggoda orang yang sedang berpuasa.

Mengenai kebolehan tersebut, Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mengatakan warung makan tidak perlu tutup selama Ramadan. Sebab pada dasarnya membuka warung di siang hari bulan Ramadan tidak semua pelanggannya merupakan orang yang diwajibkan puasa.

“Tapi khusus (kepada) mereka (pelanggan) yang tidak berkewajiban puasa atau boleh tidak puasa karena ada uzur tertentu,” kata Kyai Afif dikutip dari Nu.or.id.

Sedangkan selama ini, sebagian besar orang terlanjur memukul rata keadaan masyarakat. Sehingga terkesan kewajiban puasa Ramadan merupakan kewajiban semua orang. Padahal masih ada orang yang tidak diwajibkan puasa seperti non muslim dan anak-anak. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamipuasaRamadan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bandel, Satpol PP Pati Masih Temukan Tempat Hiburan yang Buka saat Ramadan

Next Post

Festival Thong-Thong Lek 2023 di Rembang akan Gelar Lomba Nyanyi Lagu Religi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
545

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

by ulfa puspa
19 Februari 2026
529

REMBANG, Harianmuria.com – Awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi terjadi kenaikan harga bahan pangan terutama pada komoditas ayam potong, telur, bawang merah, dan cabai. Pantauan di Pasar Rembang pada...

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

by ulfa puspa
18 Februari 2026
570

KENDAL, Harianmuria.com – Grebeg gunungan dan karnaval budaya warnai suasana menjelang Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Kendal pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan diikuti masyarakat dari berbagai elemen,...

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

by ulfa puspa
17 Februari 2026
534

JAKARTA, Harianmuria.com - Pemerintah  menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keoutusan tersebut disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar di...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
513
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
520
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
743
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
768
HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya