• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penyampaian Rancangan KUA PPAS TA 2025, Ketua DPRD Jepara Minta Defisit Disesuaikan Aturan

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Juli 2024
in Jepara
205 8
Pimpinan DPRD Jepara menerima draft rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pimpinan DPRD Jepara menerima draft rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.6k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif meminta defisit anggaran harus dipastikan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 dapat seimbang.

“Saya kira yang menjadi titik perhatian kami terkait dengan defisit harus dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 bisa betul-betul seimbang dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Gus Haiz sapaan akrabnya mengatakan, untuk mendalami materi KUA PPAS 2025 dan sesuai ketentuan pasal Tartib DPRD Jepara Pasal 58 pembahasan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Nanti akan kami bahas dengan Banggar dan TAPD. Untuk hasilnya kami paripurnakan nanti,” ujarnya.

Seblumnya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025. Dalam paparannya Edy mengatakan, Penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Jepara TA. 2025 berpedoman pada RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2025 yang mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025. Sehingga dalam mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, tema pembangunan yang diusung Kabupaten Jepara pada Tahun 2025 adalah ‘Mewujudkan Struktur Ekonomi Tumbuh Kuat dan Kokoh’.

Untuk proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS meliputi, Rencana Pendapatan tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.402.790.244.857, yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 555.333.887.857, dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.847.456.357.000.

Sedangkan untuk rencana Belanja TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2.462.300.000,977, dengan rincian Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp. 1.912.600.147.754, kemudian Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp. 156.769.193.223, Belanja Tidak Terduga diproyeksikan sebesar Rp. 5.000.000.000, dan Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 387.930.660.000.

“Untuk rencana Pembiayaan Daerah TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 59.509.756.120 yang berasal dari SiLPA, dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 0,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara
SummarizeShare118SendShare
Previous Post

Panitia Buka Luwur Sunan Kudus Masak 40 Ribu Bungkus Nasi Jangkrik dan Uyah Asem, Siap Dibagikan Besok

Next Post

Tiga Pejabat Pemkab Pati Dilaporkan soal Pembiaran Tempat Karaoke di Lahan PT KAI

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
756
Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
589

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya