JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menanam berbagai bibit pohon di Dukuh Suwengen, Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara pada Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan penghijauan melalui Program Jepara Menanam Jilid II Tahun 2026. Ada 300 bibit yang ditanam terdiri dari tanaman keras hingga tanaman buah bernilai ekonomis.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Farikhah Elida yang mewakili Bupati Jepara, hadir juga jajaran OPD, Forkopimda, Forkopimcam, perwakilan BUMN dan BUMD, Perhutani, aktivis lingkungan, serta masyarakat setempat.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Jepara, Farikhah Elida, dalam kesempatan itu mengajak masyarakat menjadikan kegiatan menanam sebagai bagian dari gaya hidup, tidak berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut pada perawatan.
“Tanaman yang ditanam memiliki nilai ekonomi. Dengan dirawat baik, masyarakat juga bisa merasakan manfaat secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara Rini Padmini menyampaikan bahwa, program Jepara Menanam menjadi langkah konkret dalam menekan luas lahan kritis sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.
Pemerintah bersama masyarakat menargetkan penanaman 800 ribu bibit setiap tahun, dengan total 3,2 juta pohon dalam empat tahun.
Di Desa Somosari, kata dia, tercatat terdapat sekitar 217 hektar lahan kritis. Melalui program ini, diharapkan kawasan tersebut dapat dipulihkan, sekaligus menjaga sumber mata air serta mengurangi risiko bencana seperti longsor,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, program Jepara Menanam akan terus berlanjut sebagai agenda tahunan. Penyediaan bibit dilakukan melalui persemaian DLH dan dukungan berbagai pihak.
“Bibit yang disiapkan beragam, mulai dari sengon, cemara laut, hingga tanaman buah seperti alpukat, durian, mangga, dan sukun. Harapannya tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat hingga memberikan manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











