JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara merencanakan penyusunan 14 peraturan daerah (perda) selama tahun 2024. Dari jumlah itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD.
Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara pada Rabu siang (1/11/2023).
Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif dengan didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko dan perwakilan forkopimda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, tiga ranperda prakarsa DPRD terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tiga ranperda tersebut merupakan usulan baru.
Di luar itu, eksekutif mengusulkan enam ranperda baru. Sedangkan, lima ranperda lain merupakan luncuran propemperda tahun 2023.
“Propemperda yang telah ditetapkan dituangkan dalam Keputusan DPRD,” kata Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.
Rancangan keputusan yang sebelumnya telah dibacakan Sekretaris DPRD Deni Hendarko itu ditandatangani pimpinan dewan lalu diserahkan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Edy Sujatmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas pembahasan Bapemperda yang akhirnya memutuskan 14 ranperda masuk dalam propemperda tahun 2024.
“Lima rancangan perda yang belum selesai dibahas tahun ini dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2024 nanti,” tutur Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Harianmuria.com)
Luncuran Propemperda Tahun 2023
- Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan
- Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
- Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
- Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara Tahun 2018-2038
- Penyelenggaraan Pemuda
Usulan Tiga Ranperda Baru Inisiatif DPRD
- 1. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
- 2. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- 3. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Enam Ranperda Usulan Eksekutif
- Pemberdayaan Desa Wisata
- Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025
Sumber: Berita Koran Lingkar