JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara menerima Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara. Penyerahan laporan berlangsung di ruang Sosrokartono setda Jepara, pada Senin (1/4/2024).
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, Asisten III Sekda Ronji, dan seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan hasil evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara. Ia menyebutkan jika penilaian SAKIP mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Hasil evaluasi atas SAKIP Kabupaten Jepara tahun 2023 dengan nilai 65,69 dengan predikat B. Meski sama dengan predikat sebelumnya, namun mengalami kenaikan nilai dari tahun sebelumnya dengan 64,53,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Ia menegaskan agar segenap perangkat daerah lebih maksimal, optimal, dan juga senantiasa berkomunikasi dengan pihak Inspektorat terkait evaluasinya. Sehingga, kedepannya nilai SAKIP terus meningkat secara konsisten setiap tahunnya.
Ia juga mengingatkan kepada segenap pimpinan perangkat daerah agar senantiasa mengecek laporannya dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan untuk senantiasa mengedepankan asas transparasi, dan akuntabel dalam membuat laporan pertanggung jawaban.
“Buat laporan yang sesuai apa adanya, jangan sampai fiktif,” tambahnya.
Ia berharap kepada segenap perangkat daerah untuk berkomitmen dalam meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)