• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Baru Kudus Keluhkan Jam Operasional PKL Unggas

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Oktober 2024
in Kudus
71 0
Tampak para pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus menunggui dagangannya, Rabu, 31 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Tampak para pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus menunggui dagangannya, Rabu, 31 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk bisa membatasi jam operasional pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut. Pasalnya, PKL yang juga menjual unggas itu dinilai merugikan para pedagang yang memiliki los di Pasar Baru.

PKL unggas itu dinilai merugikan karena mereka berjualan di pinggir pasar yang dekat dengan pembeli. Selain itu, para PKL itu juga bisa berjualan dengan lebih leluasa dibandingkan para pedagang di dalam pasar.

Padahal, pedagang di los Pasar Baru telah dibebankan biaya pemakaian kekayaan daerah (PKD) sekitar Rp 365 ribu per tahun. Sedangkan PKL yang mayoritas pendatang dari luar kota tersebut hanya dibebankan biaya retribusi sekitar Rp 2 ribu per hari.

Sehingga, mereka meminta adanya pembatasan jam operasional bagi para PKL yang berjualan di Pasar Baru. Imbauan terkait pembatasan jam operasional pun telah ditempel di beberapa tembok di los pedagang unggas Pasar Baru, yang bertuliskan “HIMBAUAN DAN LARANGAN PADA SEMUA PKL AYAM BATAS BERJUALAN SAMPE JAM 8 PAGI”.

Bambang salah satu pedagang unggas di los Pasar Baru menyebut bahwa para PKL unggas yang berjualan di lokasi setempat mayoritas dari luar kota. Bahkan, mereka sering membawa barang dagangan yang banyak sehingga membuat pedagang di los merugi.

Bambang juga menyebut PKL unggas juga merusak harga di pasaran. Sehingga, banyak pembeli yang lebih memilih membeli dagangan dari PKL daripada pedagang resmi di Pasar Baru. Terlebih, mobilisasi PKL yang dinilai lebih leluasa.

“Karena mereka ‘kan bisa ditawarkan kelilingan. Kami hanya ingin mereka ditertibkan agar tidak berjualan di atas jam 8 pagi,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pasar Baru, Didik Soneta mengungkapkan bahwa imbauan larangan berjualan bagi PKL unggas di atas pukul 08.00 WIB itu sesuai dengan arahan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus.

“Imbauan itu mulai kemarin, Senin tanggal 29 Oktober 2024 melarang untuk PKL unggas berjualan di atas jam 8 pagi,” jelasnya. 

Saat ini, ada lebih dari 200 pedagang yang menempati los di Pasar Baru. Sedangkan untuk PKL ada lebih dari 20 orang.

PKL Unggas Minta Kelonggaran Waktu

Di sisi lain, para PKL unggas juga melakukan protes ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus dan menuntut kelonggaran waktu. Audiensi terkait hal itu dilakukan di Aula Dinas Perdagangan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Susanto, salah satu PKL Unggas asal Demak mengaku keberatan bila para PKL dibatasi berjualan hingga pukul 08.00 WIB.

Ia mengaku, biasanya mengambil dagangan di Purwodadi pukul 06.00 WIB dan waktu perjalanan bisa sampai dua jam. Setelah itu baru berangkat ke Pasar Baru Kudus dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kita baru datang tapi sudah disuruh keluar. Jadi jangan satu pihak saja, dicari enaknya bagaimana. Adanya imbauan larangan ini tanpa koordinasi dengan kami, tiba-tiba ada larangan itu,” ujarnya. 

Susanto pun mengaku akan mengikuti aturan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perdagangan asalkan mereka tetap bisa berjualan dan mencari nafkah di Pasar Baru.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto menyampaikan imbauan bagi PKL unggas di Pasar Baru agar tidak berjualan lebih dari jam 8 pagi sudah dikoordinasikan dengan para pedagang di pasar tersebut.

“Ini juga sudah sesuai aturan, nantinya akan kami evaluasi dan bahas lebih lanjut lagi,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Siap-Siap! Ada Kemungkinan Pasar Kota Rembang Direlokasi Jika Harno Jadi Bupati

Next Post

Soal Potensi Kecurangan Pengisian Perades, Pimpinan DPRD Pati Beri Peringatan ke Pemdes

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

by ulfa puspa
24 Juli 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung program pembangunan Jembatan Garuda di Kota Kretek. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, saat...

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

by ulfa puspa
6 Juli 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Sungai Togot dan Sungai Sutriman di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus yang kerap picu banjir lahan pertanian akhirnya dinormalisasi. Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan normalisasi...

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
517

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
511
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
510
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, menawarkan perpaduan wisata alam, edukasi, dan kuliner khas seperti rujak petis serta kerajinan grabah Balongan yang unik.

Pantai Balongan, Pesona Wisata Edukasi dan Kuliner di Ujung Timur Rembang

3 November 2025
659
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya