• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Baru Kudus Keluhkan Jam Operasional PKL Unggas

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Oktober 2024
in Kudus
72 1
Tampak para pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus menunggui dagangannya, Rabu, 31 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Tampak para pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus menunggui dagangannya, Rabu, 31 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pedagang unggas di los Pasar Baru Kudus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk bisa membatasi jam operasional pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut. Pasalnya, PKL yang juga menjual unggas itu dinilai merugikan para pedagang yang memiliki los di Pasar Baru.

PKL unggas itu dinilai merugikan karena mereka berjualan di pinggir pasar yang dekat dengan pembeli. Selain itu, para PKL itu juga bisa berjualan dengan lebih leluasa dibandingkan para pedagang di dalam pasar.

Padahal, pedagang di los Pasar Baru telah dibebankan biaya pemakaian kekayaan daerah (PKD) sekitar Rp 365 ribu per tahun. Sedangkan PKL yang mayoritas pendatang dari luar kota tersebut hanya dibebankan biaya retribusi sekitar Rp 2 ribu per hari.

Sehingga, mereka meminta adanya pembatasan jam operasional bagi para PKL yang berjualan di Pasar Baru. Imbauan terkait pembatasan jam operasional pun telah ditempel di beberapa tembok di los pedagang unggas Pasar Baru, yang bertuliskan “HIMBAUAN DAN LARANGAN PADA SEMUA PKL AYAM BATAS BERJUALAN SAMPE JAM 8 PAGI”.

Bambang salah satu pedagang unggas di los Pasar Baru menyebut bahwa para PKL unggas yang berjualan di lokasi setempat mayoritas dari luar kota. Bahkan, mereka sering membawa barang dagangan yang banyak sehingga membuat pedagang di los merugi.

Bambang juga menyebut PKL unggas juga merusak harga di pasaran. Sehingga, banyak pembeli yang lebih memilih membeli dagangan dari PKL daripada pedagang resmi di Pasar Baru. Terlebih, mobilisasi PKL yang dinilai lebih leluasa.

“Karena mereka ‘kan bisa ditawarkan kelilingan. Kami hanya ingin mereka ditertibkan agar tidak berjualan di atas jam 8 pagi,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pasar Baru, Didik Soneta mengungkapkan bahwa imbauan larangan berjualan bagi PKL unggas di atas pukul 08.00 WIB itu sesuai dengan arahan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus.

“Imbauan itu mulai kemarin, Senin tanggal 29 Oktober 2024 melarang untuk PKL unggas berjualan di atas jam 8 pagi,” jelasnya. 

Saat ini, ada lebih dari 200 pedagang yang menempati los di Pasar Baru. Sedangkan untuk PKL ada lebih dari 20 orang.

PKL Unggas Minta Kelonggaran Waktu

Di sisi lain, para PKL unggas juga melakukan protes ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus dan menuntut kelonggaran waktu. Audiensi terkait hal itu dilakukan di Aula Dinas Perdagangan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Susanto, salah satu PKL Unggas asal Demak mengaku keberatan bila para PKL dibatasi berjualan hingga pukul 08.00 WIB.

Ia mengaku, biasanya mengambil dagangan di Purwodadi pukul 06.00 WIB dan waktu perjalanan bisa sampai dua jam. Setelah itu baru berangkat ke Pasar Baru Kudus dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kita baru datang tapi sudah disuruh keluar. Jadi jangan satu pihak saja, dicari enaknya bagaimana. Adanya imbauan larangan ini tanpa koordinasi dengan kami, tiba-tiba ada larangan itu,” ujarnya. 

Susanto pun mengaku akan mengikuti aturan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perdagangan asalkan mereka tetap bisa berjualan dan mencari nafkah di Pasar Baru.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto menyampaikan imbauan bagi PKL unggas di Pasar Baru agar tidak berjualan lebih dari jam 8 pagi sudah dikoordinasikan dengan para pedagang di pasar tersebut.

“Ini juga sudah sesuai aturan, nantinya akan kami evaluasi dan bahas lebih lanjut lagi,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Siap-Siap! Ada Kemungkinan Pasar Kota Rembang Direlokasi Jika Harno Jadi Bupati

Next Post

Soal Potensi Kecurangan Pengisian Perades, Pimpinan DPRD Pati Beri Peringatan ke Pemdes

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

25 April 2026
910
Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

26 Februari 2025
613

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya