PATI, Harianmuria.com – Sejumlah sopir angkot dan juga bus mini yang tergabung dalam Organda (Organisasi Angkutan Bermotor di Jalan Raya) Kabupaten Pati menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pati, Kamis (31/3) pagi.
Pengunjuk rasa mendesak petugas terkait menindak tegas kereta wisata yang beroperasi di jalan raya karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan juga mengurangi pendapatan para sopir angkot dan bus mini.
Ketua DPC Organda Kabupaten Pati, Suyanto yang ikut dalam unjuk rasa tersebut mengungkapkan bahwa, kereta wisata membahayakan karena tidak memenuhi uji tipe dan tidak mempunyai kelayakan uji kendaraan.
“Saya salurkan kepada pihak terkait supaya hal ini segera ada penindakan,” tutur Suyanto.
Selain berorasi di depan gedung DPRD Pati, Pengunjuk rasa juga mendatangi Polres Pati untuk beraudiensi terkait permasalahan tersebut.
Para pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing dan Kepala Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko.
Usai menerima audiensi para sopir, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mengambil langkah terkait permasalahan tersebut sebelum adanya audiensi.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi bersama dengan Dishub. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan ketertiban di jalan,” kata Kapolres Pati.
Seperti diketahui, sejak bulan Januari lalu Polres Pati bersama dengan Dishub Pati sudah melakukan tindakan baik sosialisasi maupun tindakan tilang bagi kereta wisata yang beroperasi di jalan raya, sejauh ini setidaknya sudah terdapat sekitar 13 kereta wisata yang sudah ditindak petugas berupa tilang. (Lingkar Network | Lingkar TV)