PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mendorong setiap pemerintah desa untuk melakukan pengawasan dan menginventarisir sirkulasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan pemerintah desa yang tertib administrasi akan mempermudah dalam pendataan setiap program. Kendati begitu pihaknya mewanti-wanti agar data kependudukan tetap terjaga dengan baik dan jangan sampai tersebar atau untuk keperluan lainnya yang tidak berhubungan dengan tujuan inventarisir data kependudukan.
“Yang jelas, ketika memang berkas sudah menumpuk dan tidak terpakai. Pihak terkait seperti RT/RW dan organisasi masyarakat lainnya wajib melakukan pemusnahan fotokopian berkas kependudukan. Jangan sampai ada pada tempat loak atau hal lainnya yang berpotensi terjadi pemanfaatan data kependudukan yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
Sutikno menegaskan bahwa berkas kependudukan merupakan data yang bersifat rahasia. Sebab Disdukcapil Pati ketika melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta dalam pemanfaatan berkas kependudukan hanya sebatas pada pemberian hak akses saja.
“Hak akses ini pun, terjadi sesuai dengan kebutuhan instansi. Tidak mungkin kami memberikan hak akses semua elemen data kependudukan. Jadi hanya beberapa elemen saja yang perlu untuk kebutuhan validasi data saja,” terangnya.
Di sisi lain pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah desa yang mampu menggerakkan perangkat desa dan badan permusyawaratan desa untuk ikut inventarisasi kependudukan. Seperti halnya di Kecamatan Tayu yang setiap RT/RW, kelompok Dharma Wanita hingga PKK memiliki salinan data penduduk yang menetap di wilayah setempat.
“Meski untuk lain desa, lain pola inventarisir data penduduknya namun itu sudah bagus,” ucapnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)