PEKALONGAN, Harianmuria.com – Menjelang musim Lebaran 1446 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan Kota makin gencar menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan.
Penertiban dilakukan di ruas jalan utama seperti Jalan Dr Cipto Mangunkusumo dan sekitar Plaza Pekalongan, yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat saat musim mudik dan belanja Lebaran.
“Langkah ini ditempuh guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang meningkat signifikan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan Agung Aji Jayakusuma, Selasa (11/3/2025) sore.
Menurut Agung, Dishub mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengendara dan juru parkir yang masih memarkirkan kendaraan sembarangan. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, sanksi tegas seperti penggembosan ban, penderekan kendaraan, hingga tilang akan diberlakukan.
“Kami berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di titik-titik padat kendaraan. Saat ini, penertiban masih bersifat sosialisasi. Namun ke depan, jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diterapkan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, rambu larangan parkir telah dipasang di lokasi-lokasi rawan kemacetan tersebut, tetapi masih banyak pengendara yang nekat melanggar. Dishub juga memasang traffic cone di beberapa titik sebagai upaya pencegahan agar kendaraan tidak diparkir sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. Jika masih ada yang melanggar, sanksi lebih tegas akan diberlakukan,” tegas Agung.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di Kota Pekalongan selama periode Lebaran,” pungkasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)