PATI, Harianmuria.com – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati menyebut pedagang belum berminat memasok cabai dari daerah lain untuk menstabilkan harga yang saat ini sedang meroket.
Berdasarkan data dan pantauan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, harga cabai merah keriting mencapai Rp 75 ribu per kilogram dan cabai merah besar teropong Rp 85 ribu per kilogram. Untuk mengatasi meroketnya harga cabai, Disketapang telah menyediakan solusi yakni mendatangkan pasokan cabai dari luar daerah dengan harga yang lebih terjangkau.
Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Disketapang Kabupaten Pati Alfianingsih Firman Wigati saat dihubungi di Pati, Selasa (12/12/2023) mengatakan bahwa solusi tersebut merupakan program kerja sama yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Selain itu, juga sebagai tindakan yang dapat dilakukan Disketapang Pati dalam menangani kenaikan komoditas pangan,” ucap Fifin sapaan akrabnya.
Kendati demikian, kata dia, petani di Bumi Mina Tani mengaku belum minat untuk mendatangkan cabai dari daerah lain. Padahal, biaya transportasi akan ditanggung pemerintah.
“Seandainya ada yang membutuhkan cabai, kami dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi siap untuk memfasilitasi dengan mendatangkan cabai dari daerah lain yang harganya lebih murah dan ongkosnya itu ditanggung oleh negara,” jelasnya.
Menurutnya, solusi yang ditawarkan pemerintah belum diminati karena ada pihak tertentu yang mendapatkan keuntungan dengan meroketnya harga cabai. Walaupun di sisi lain naiknya harga cabai dikeluhkan para konsumen. Baik dari masyarakat biasa maupun pelaku usaha makanan.
“Yang seneng itu ya para petani, mereka suka dan mereka berharap harga cabai naik terus lah, mahal terus lah. Tapi yang nggak suka ya konsumen, masyarakat awam. Nah, ini buah simalakama juga. Kemudian dari restoran, hotel, cafe, catering ya nangis, nggak mau naik,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)