• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Basuki by Basuki
19 Desember 2025
in Kudus, News
81 3
Dewan Buruh Kendal meminta UMK 2026 naik Rp250 ribu menjadi Rp3,05 juta lebih dengan dasar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah.

Rapat koordinasi LKS Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

648
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Buruh Kabupaten Kendal meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 sebesar Rp250 ribu. Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kendal yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmadji, usai mengikuti rapat koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Dasar Kenaikan UMK

Sudarmadji menegaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8,84 persen harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Menurutnya, kenaikan UMK Kendal 2026 sudah sepatutnya mengacu pada indeks alpha tertinggi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Sesuai amanat PP 49 Tahun 2025, kami meminta nilai alpha maksimal yaitu 0,9,” ujarnya.

UMK Kendal 2026 Diusulkan Capai Rp3,05 Juta

Dengan penerapan indeks alpha 0,9, Sudarmadji memperkirakan UMK Kendal 2026 bisa naik sekitar Rp250 ribu dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.783.455.

“Kalau alpha 0,9, UMK bisa naik menjadi sekitar Rp3.050.000. Mudah-mudahan Dewan Pengupahan Kendal fokus sesuai PP 49 Tahun 2025, sehingga pertumbuhan ekonomi Kendal dibarengi dengan kesejahteraan buruh,” harap Sudarmadji.

APINDO Tunggu Rapat Dewan Pengupahan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kendal, Kumoro Wiratmo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penentuan UMK 2026.

“Kami mengacu pada aturan pemerintah. Sudah ada rumusan yang jelas,” ungkapnya.

Terkait usulan kenaikan Rp250 ribu dari Dewan Buruh, Kumoro menyebut keputusan final akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.

“Kalau buruh meminta kenaikan Rp250 ribu, tentu perlu dilihat lagi dasar dan kajiannya. Pemerintah pasti sudah menghitung secara komprehensif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan rentang nilai alpha di kisaran 0,5 hingga 0,9.

“Tinggal nanti Dewan Pengupahan akan menggelar rapat pleno khusus untuk menghitung UMK maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” jelas Cicik.

Keputusan Final di Tangan Gubernur

Menurutnya, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kendal akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling lambat 24 Desember 2025.

“Keputusan final ada di Gubernur tanggal 24 Desember 2025. Harapannya dari kabupaten/kota, tanggal 22 Desember sudah menyampaikan,” ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berharap proses penetapan UMK dan UMSK 2026 berjalan sesuai kebijakan pemerintah serta tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Penghitungan UMK bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain juga harus memperhatikan kelangsungan usaha. Dialog sosial yang solutif menjadi kunci,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldewan buruh kendalKabupaten KendalkendalUMK Kendal 2026
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Sidak Proyek Rehab SD 1 Terban, Soroti Sisa Material dan Kualitas Finishing

Next Post

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
732

KENDAL, Harianmuria.com – Corak batik Pramesti khas Kabupaten Kendal masuk daftar 12 besar wastra batik terbaik se-Indonesia. Batik Pramesti dikenalkan oleh mantan Bupati kendal, Widya Kandi Susanti. Pembuatan...

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Tradisi weh-wehan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW masih lestari di kalangan masyarakat Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Weh-wehan merupakan tradisi saling berbagi dan bertukar makanan...

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
614

KENDAL, Harianmuria.com – Revitalisasi sembilan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2026. Sembilan PAUD penerima bantuan revitalisasi tersebut yakni TK...

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
530

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan pembangunan daerah (PPD) terbaik se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi tersebut karena Kendal dinilai mampu...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
519
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
603
Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

13 Juni 2025
945

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya