Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama

Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama

Sekar Sari by Sekar Sari
05 Desember 2024 10:00
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Meski demikian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Di Kudus, industri rokok disebut menjadi sektor utama yang mendorong kenaikan UMK tersebut. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengungkapkan bahwa peran industri rokok sangat signifikan dalam menyokong perekonomian lokal dan menjadi pendorong utama kenaikan UMK di kabupaten ini. 

 “Banyaknya pekerja rokok di Kudus membuat sektor ini menjadi penyumbang terbesar dalam kenaikan UMK. Jika kenaikan 6,5 persen terealisasi, UMK Kudus 2025 akan naik sekitar Rp 163 ribu dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 2,679 juta,” jelasnya, Kamis, 5 Desember 2024. 

Rini menambahkan, pembahasan kenaikan UMK Kudus 2025 bersama Dewan Pengupahan Kudus akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Namun, regulasi dari pemerintah pusat tetap menjadi acuan utama dalam proses tersebut. 

“Saat ini, kami masih menunggu regulasi final dari pusat. Setelah itu, kami akan membahas kenaikan UMK Kudus secara menyeluruh,” katanya. 

Meski mayoritas pekerja di sektor industri rokok telah menerima upah sesuai UMK, Rini menyoroti bahwa masih ada sebagian pekerja di sektor lain, terutama di level UMKM, yang menerima gaji di bawah UMK. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana melakukan pembinaan hubungan industrial secara berkala.

Baca Juga:  Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan hubungan industrial agar kesejahteraan buruh dapat lebih terjamin. Sektor UMKM juga perlu disesuaikan dengan penetapan UMK yang berlaku,” tambahnya. 

Rini berharap kenaikan UMK Kudus 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pekerja lainnya di kabupaten ini. 

Ia juga mengapresiasi peran industri rokok yang terus menjadi tulang punggung perekonomian daerah. 

“Industri rokok tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Kudus, tetapi juga memastikan banyak keluarga buruh tetap sejahtera. Kami optimis kenaikan UMK ini akan membawa dampak positif bagi seluruh pekerja di Kudus,” tutupnya.

Rapat Dewan Pengupahan Digelar Pekan Depan

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rahman, menyampaikan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Subaan, keputusan tersebut menunjukkan langkah berani pemerintah dibandingkan kebijakan upah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau saya berpikir ini cukup berani. Karena sebelumnya, dengan mengacu pada PP 51, kenaikan upah sangat kecil. Momen kali ini cukup berbeda,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Meskipun demikian, Subaan menekankan bahwa pihaknya masih menunggu formula resmi penghitungan upah yang akan dirilis pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), upah minimum seharusnya mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan mencakup upah sektoral.

Baca Juga:  Buntut Polemik Dancesport di Pendapa, Bupati Kudus Minta Maaf dan Tegur Ketua KONI

“Kita lihat dulu formula upahnya seperti apa. Masalah acuan 6,5 persen itu sudah lumayan bagus, tapi bagi kami, di Kudus upah minimum harus sesuai KHL dan mempertimbangkan sektor industri tertentu. Itu yang menjadi fokus utama kami,” tambahnya.

Subaan juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya pengumuman kenaikan 6,5 persen, pihak serikat pekerja sebenarnya telah memperkirakan kenaikan UMK akan berada di kisaran 6 hingga 8 persen.

“Rencana kami memang di angka 6-8 persen. Jadi, angka 6,5 persen ini cukup lumayan,” katanya. 

Sementara itu, mengenai sikap Pemerintah Kabupaten Kudus, Subaan menyebut bahwa Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, belum memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan UMK tersebut. Hal ini disebabkan oleh formula upah yang baru diterima pemerintah pada Senin, 2 Desember 2024. 

“Rapat pengupahan baru akan dimulai pekan depan, Senin, 9 Desember 2024 di Kantor Disnaker Kudus. Kita tunggu pembahasan lebih lanjut dengan dewan pengupahan,” jelasnya. 

Subaan berharap, melalui rapat tersebut, kebijakan yang diambil mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusUMK Kudus

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, Camat Ngawen, Muhamad Zaenuri beserta Forkompincam, saat melakukan penyelesaian masalah dugaan pungli Rice Cooker gratis dari Kementerian ESDM. (Hanafi/Harianmuria.com)

Berakhir Damai, Uang Hasil Pungli Pembagian Rice Cooker di Ngawen Blora Dikembalikan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS