• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Juli 28, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kantor Imigrasi Pati Gandeng Disnaker dan Kesbangpol untuk Awasi WNA

Sekar Sari by Sekar Sari
22 November 2024
in Pati
77 1
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni saat diwawancara wartawan belum lama ini. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni saat diwawancara wartawan belum lama ini. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

602
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggandeng sejumlah stakeholder semisal Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Blora, dan Rembang.

Kepala kantor, Ahmad Zaeni pada Kamis, 21 November 2024 mengatakan keberadaan WNA memang di bawah kantor imigrasi khususnya yang berkaitan dengan administrasi. Sedangkan keterlibatan Disnaker dikarenakan mayoritas WNA merupakan pekerja di berbagai sektor industri yang ada di wilayah Muria Raya.

“Administrasinya dari kita, untuk perizinan warga negara asing tinggal di Indonesia. Jika bekerja ada rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan. Kita juga akan koordinir dengan Kesbangpol dan tim pengawasan orang asing,” ucap Zaeni.

Sedangkan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau kejadian lain yang menyangkut WNA, pihaknya juga telah menyiapkan tim intel dan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Tim kami ada di lapangan, siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan terkait status warga negara,” imbuhnya.

Sedangkan untuk izin tinggal, lanjut Zaeni, WNA diwajibkan memiliki paspor dengan masa waktu yang bisa diurus tiap satu tahun.

Sementara terkait WNA yang dideportasi pada 2024, Kasi Inteldakim Suhedi, menyebut ada sebanyak 6 orang. Masing-masing dari negara Tiongkok, India, dan Malaysia.

“Alasan deportasi 4 warga negara China tidak menaati aturan. 1 warga negara India dan 1 warga yang Malaysia overstay alias tinggal melebihi izin tinggal yang dimiliki,” tutup Suhedi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKantor Imigrasi PatipatiWNA
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Pati Peringkat Pertama Tingkat Pengangguran Tertinggi se-Muria Raya

Next Post

KPU Blora Wajibkan Paslon Kantongi STTP sebelum Gelar Kampanye Terbuka

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
513

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

by ulfa puspa
27 Juli 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pantai Lestari di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang dulu menjadi salah satu destinasi wisata bahari kini banyak tumpukan sampah. Sampah rumah tangga,...

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

by ulfa puspa
25 Juli 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengungkap hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo,...

Load More

BERITA UTAMA

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
512
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
519
Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

27 Juli 2026
544
Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
515

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
605
Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
612

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya