JEPARA, Harianmuria.com – Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Diketahui, Kabupaten Jepara memperoleh alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun 2023 sebesar Rp 24,4 miliar.
Penghargaan ini disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, penghargaan ini adalah prestasi dari seluruh elemen masyarakat Jepara termasuk Forkopimda yang telah bersama-sama secara sinergis membangun Kabupaten Jepara.
“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat menyejahterakan masyarakat,” tutur Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Dana insentif fiskal tersebut, kata Edy, nantinya akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting, pengembangan produk-produk usaha kecil yang ada di Jepara, hingga percepatan belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji saat ditemui di Jepara, Selasa (3/10/2023) mengaku sangat bersyukur karena Bumi Kartini-julukan Kabupaten Jepara dapat kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
“Alhamdulillah Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, ada empat kategori yang berhasil diraih Kabupaten Jepara, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
“Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” ucap Ronji.
Atas capaiannya itu, kata Ronji, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan alokasi dana fiskal sebesar Rp 6,3 miliar (penanganan kemiskinan), Rp 6,4 miliar (penurunan stunting), Rp 5,7 miliar (penggunaan produk dalam negeri), dan Rp 5,9 miliar (percepatan belanja daerah).
“Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp 24,4 miliar,” imbuhnya.
Ronji menyebut, di tingkat Jawa Tengah (Jateng) hanya ada tiga kabupaten/kota yang mendapatkan insentif untuk empat kategori sekaligus yaitu Kabupaten Jepara, Sragen, dan Grobogan. Sedangkan, 23 kabupaten/kota lain ada yang mendapatkan dua atau tiga kategori.
Sebagai informasi, sebelumnya Kabupaten Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp 9,6 miliar. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)