BLORA, Harianmuria.com – Insentif untuk Guru Sekolah Keagamaan di Blora naik menjadi Rp 1 Juta. Bupati Blora Arief Rohman mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyejahterakan guru Madin, TPQ, bahkan Sekolah Minggu.
“Tadi saya tanya Pak Kabag Kesra bilang insentifnya naik. InsyaAllah tahun ini bisa mencapai satu juta,” ucap Bupati yang akrab disapa Gus Arief di sela-sela meresmikan gedung Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Nurul Furqon di Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Senin (3/4) sore.
Dalam acara itu, Bupati melakukan penandatanganan prasasti dengan disaksikan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Furqon, Kabag Kesra, Camat dan Forkopimcam Randublatung, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Guru Madin dan TPQ yang diwakili Pengasuh Ponpes Nurul Furqon sekaligus perwakilan Badko LPQ Kecamatan Randublatung, Kiai Agus menyampaikan aspirasi terkait insentif kepada Bupati Arief.
Bupati yang juga disapa Gus Arief itu menerangkan saat ini ada sekitar 9 ribu guru TPQ, Madin dan Sekolah Minggu di Kabupaten Blora yang sedang diverifikasi. Mengingat kemampuan anggaran terbatas, ia meminta masyarakat untuk memaklumi apabila penyaluran bantuan dirasa kurang maksimal. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus berupaya meningkatkan intensif guru keagamaan.
“Kita selesaikan pembangunan jalannya dulu nggih, nanti kalau sudah selesai pastinya porsi untuk kesejahteraan guru guru keagamaan bisa kita upayakan naik lagi. Sementara ini satu juta dulu,” tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Blora, M Toha Mustofa menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan tahapan pencairan insentif kesejahteraan guru keagamaan tahun 2023.
Saat ini telah masuk 9.034 data yang tengah masuk proses perlengkapan berkas terkait keterangan alamat rumah, dan lainnya. Data yang dihimpun itu masuk ke dalam Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) untuk Guru Madin, TPQ, dan sekolah Minggu.
Pihaknya melanjutkan, tahun lalu besaran insentif guru sebesar Rp 600 ribu setahun dicairkan satu kali. Sekarang besarannya naik menjadi Rp 1 juta dengan pencairan dua kali masing-masing Rp 500 ribu.
”Pencairan pertama kami upayakan sebelum lebaran ini. Proses pencairan secara non tunai melalui transfer Bank Jateng,” jelasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)