Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ini Fakta di Balik Remaja yang Diarak Karena Mencuri Pisang

by Basuki Rahardjo
26 Februari 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum, Viral
0 0
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

728
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Viralnya remaja yang kepergok mencuri pisang lalu diarak warga di Tlogowungu, Pati menuai simpati warganet, hingga bantuan pun deras mengalir ke rumah pelaku, AAP. Namun, narasi yang beredar di media sosial selama ini tidak semuanya menunjukkan kebenaran mutlak.

Banyaknya bantuan yang datang berawal dari informasi bahwa AAP merupakan anak piatu yang ditinggal pergi ayahnya untuk kawin lagi. AAP dan adiknya diasuh oleh kakeknya yang bekerja sebagai kuli serabutan. Kemudian disebut bahwa AAP mencuri demi kebutuhan makan adiknya.

Narasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menuturkan, pelaku berinisial AAP sebenarnya diasuh oleh kakek dan nenek yang tidak kekurangan. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung, Kecamatan Trangkil, tempat mereka tinggal, telah memperhatikan kebutuhan ekonomi mereka.

“Setelah kami telusuri, pihak Pemdes Rejoagung telah memberi bantuan berupa kambing kepada kakeknya untuk dirawat, untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekarang infonya ada 23 ekor kambing yang masih dirawat kakeknya,” ungkap AKP Mujahid, Rabu (26/2/2025).

Narasi yang beredar di media sosial juga menyebutkan bahwa pelaku mencuri untuk makan bersama adiknya. Namun, kenyataannya pelaku tidak kurang makan. “Keluarga dan juga perangkat desa selama ini sudah membantu mencukupi kebutuhan hidup pelaku,” kata AKP Mujahid.

Ia menambahkan, kasus aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga tidak dibenarkan, mengingat anak tersebut masih di bawah umur dan perlu diberikan pembinaan. Namun, tindakan mencuri dengan alasan apapun juga tidak dibenarkan, karena mengambil hak orang lain.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patikabar viralKapolsek Tlogowungupencurian pisang

Related Posts

News

Bupati Kudus Imbau Pendaki Gunung Muria Patuhi Registrasi dan Aturan Keselamatan

30 Juni 2025
News

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah dan Aksi Sosial

30 Juni 2025
Olahraga

Persekap U-15 Targetkan Semifinal Piala Soeratin Jawa Tengah 2025

30 Juni 2025
News

Jaga Warisan Sejarah Blora, Warga Swadaya Rawat Makam Sunan Pojok

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Pemkab Intruksikan Kades se-Kabupaten Pati Bangun Koperasi Gapoktan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version