KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau para pendaki Gunung Muria, khususnya yang melalui Jalur Naga menuju Natas Angin, agar selalu mematuhi prosedur registrasi dan aturan keselamatan. Imbauan ini disampaikan saat kunjungan langsung ke Pos Pendakian Rahtawu, Kecamatan Gebog, Minggu, 29 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani menegaskan pentingnya pendaftaran resmi pendaki yang disertai dengan penyerahan identitas diri. Ia menyebut, registrasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari sistem pengawasan untuk memudahkan penanganan saat terjadi insiden.
“Semua pendaki wajib terdaftar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan agar kita bisa cepat bertindak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti Jalur Naga, salah satu jalur ekstrem menuju puncak Natas Angin yang dikenal menantang dan berisiko tinggi. Ia mengimbau pendaki untuk mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, serta membawa pendamping yang memahami medan.
“Jangan memaksakan diri. Jalur itu ekstrem dan tidak bisa sembarangan dilalui,” tegasnya.
Sam’ani juga mendorong peran aktif pemerintah desa dalam mengelola jalur pendakian. Menurutnya, pengelolaan bisa dilakukan melalui BUMDes atau Karang Taruna agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan rencana untuk memberikan pelatihan kepada pemandu lokal, serta penambahan fasilitas keselamatan seperti papan peringatan, pos pantau, dan gelang GPS pelacak untuk antisipasi pendaki yang tersesat.
Bupati juga mengingatkan agar para pendaki ikut menjaga kelestarian hutan Gunung Muria dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menghormati lingkungan.
“Wisata pendakian harus aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Kalau dikelola dengan baik, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sam’ani berharap adanya sinergi antara masyarakat, desa, dan Pemkab Kudus untuk membangun ekosistem wisata pendakian yang tertib, menarik, dan berkelanjutan.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)