Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Hindari Konflik, Disdukcapil Pati Imbau Warga Pendatang Lapor Pemdes

ulfa puspa by ulfa puspa
23 September 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Hindari Konflik, Disdukcapil Pati Imbau Warga Pendatang Lapor Pemdes

ILUSTRASI: Seorang warga sedang mengurus berkas kependudukan di Kantor Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat pendatang yang tidak mau melaporkan peristiwa kependudukan kepada pemerintah desa setempat dapat menghambat pendataan, apalagi jika menempati perumahan tidak berizin. Selain itu penyelesaian masalah ketika ada konflik juga akan lebih sulit.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Sutikno Edi, mengatakan pelaporan peristiwa kependudukan sangat penting, salah satunya agar mempermudah jika terjadi konflik antarwarga.

Sutikno mencontohkan persoalan yang pernah terjadi di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo bahwa pemerintah desa setempat terkendala untuk mendata penduduk di perumahan yang tidak berizin.

Hal tersebut menjadi persoalan baru bagi desa karena izin perumahan dari pengembang tidak lengkap, ditambah warga yang tinggal enggan melaporkan status kependudukan.

Rawan Disalahgunakan, Akta Kematian Warga Pati yang Sudah Meninggal Harus Segera Diurus

Sutikno berharap warga yang bermukim di perumahan agar segera melapor ke pihak desa ataupun melakukan perubahan data kependudukan ke Disdukcapil Pati. Hal ini penting karena ketika ada pelimpahan perumahan dari pengembang kepada Pemdes Muktiharjo, pemdes tidak akan kebingungan terkait data para penduduk yang bermukim pada perumahan. 

“Sebab pemdes akan melayani warga yang memang sudah memiliki berkas kependudukan dan terdata menjadi warga desa setempat,” tuturnya.

Selain itu jika terdapat banyak warga pendatang namun tidak kooperatif melapor ke desa tujuan akan mempersulit pemerintah desa untuk melakukan koordinasi. Seperti halnya konflik yang pernah terjadi antara warga Puri dan warga Karaban yang melibatkan warga yang bermukim di Desa Muktiharjo

“Pemerintah desa akan kesulitan menyelesaikan persoalan warga tersebut. Karena warga yang bersangkutan bukan warga Muktiharjo, sehingga persoalan berakhir diselesaikan di kepolisian,” tegasnya.

Warga Pendatang di Pati Harus Kooperatif Lapor ke Pemdes

Pihaknya juga menghimbau agar ketika ada kejadian yang dirasa mengganggu dengan kedatangan warga pedatang, pemerintah desa bisa melakukan pendataan dan meminta pengawasan dari RT/RW untuk melakukan pengawasan.

“Ketika memang mengganggu, pihak desa bisa melaporkan kepada kepolisian setempat ataupun pihak kecamatan. Ketika perlu ada penertiban, pemerintah desa bisa minta tolong kepada kepolisian atau Satpol PP setempat untuk melakukan tindak lanjut,” ucapnya.

Terkait warga perumahan, pihaknya berharap agar mau menyesuaikan berkas kependudukan dari tempat tinggal lama dengan yang saat ini ditempati. Ketika terjadi suatu hal, warga perumahan tentu akan dengan mudah meminta bantuan kepada pemdes setempat.

“Kami harap, warga perumahan tetap bisa membaur dengan warga asli. Sebab dengan demikian, tentu warga perumahan juga akan lebih nyaman dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Lulusan Pesantren Al Irsyad Semarang diterima di 16 negara dan kampus elite Indonesia.
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
Dinas Pendidikan Blora usulkan pendirian SLB negeri baru untuk akses pendidikan ABK.
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
Pemkab Blora apresiasi Desa Ngampel yang menginisiasi program sampah jadi emas.
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
Para siswa Sekolah Rakyat Blora wajib menjalani tes hepatitis.
News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Rembang 2024, Vivit Dinarini: Simbol Juara

Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Rembang 2024, Vivit Dinarini: Simbol Juara

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS