Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Hasil Lab Keluar, Gula Merah di Blora Terbukti Tinggi Bahan Pengawet Berbahaya

by Sekar Sari
15 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Hasil Lab Keluar, Gula Merah di Blora Terbukti Tinggi Bahan Pengawet Berbahaya

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat melakukan sidak di tempat produksi di Kecamatan Cepu belum lama ini. (Hanafi/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Blora akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan gula merah yang menggunakan bahan berbahaya terbukti positif.

Pasalnya, terdapat takaran yang berlebihan pada gula merah yang diproduksi oleh Lasdi warga Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Blora, Edi Widayat mengatakan, hasil pemeriksaan kandungan bahan berbahaya pada gula merah yang diproduksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu sudah keluar dan hasilnya sesuai dengan dugaan. Gula merah yang diproduksi tidak sesuai dengan prosedur pembuatan dan kesehatan. 

“Dalam hasil laboratorium, terdapat kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang terlalu tinggi. Dalam gula merah yang berbentuk bulat itu kandungan pengawetnya sebanyak 2.082 mg/kg. Sedangkan pada gula merah yang berbentuk tabung itu lebih tinggi mencapai 3.605 mg/kg,” jelasnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Pengawet Berbahaya Ditemukan di Rumah Produksi Gula Merah Blora

Ia menjelaskan, padahal jika merujuk pada standar maksimal bahan pengawet yang boleh digunakan itu 20 mg/kg. Jika digunakan secara berlebihan dan berkepanjangan akan merusak organ tubuh seperti liver, ginjal dan dapat menyebabkan kanker.

“Kami selalu melakukan antisipasi dengan menggandeng DindagkopUKM, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Polres Blora untuk tindak lanjut produsen gula merah Cepu. Berdasarkan pantauan kami itu industrinya sudah tutup dan tidak memproduksi lagi setelah satu hari dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk surat penindakan dan hasil laboratorium sudah diserahkan kepada Satpol PP dan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Polres Blora serta Polsek Cepu untuk dilakukan penindakan sesuai tupoksi instansi masing-masing. 

“Semuanya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tinggal bagaimana tim penindakan untuk melakukan upaya seperti apa,” tuturnya. 

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium bahan pengawet gula merah yang tidak layak konsumsi dari Dinas Kesehatan Blora. Ia menambahkan, dugaan dari dinas kesehatan sendiri sudah terbukti dengan adanya penggunaan bahan pengawet yang melebihi ambang batas kewajaran. 

“Saat ini produsen gula merah di Cepu sudah menutup industri itu. Pihak yang bersangkutan juga telah mengikuti arahan dari dinas kesehatan untuk tidak memproduksi dan memperjualbelikan gula merah berbahaya,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila hasil laboratorium sudah keluar dan himbauan dari dinas tidak diperhatikan serta tetap melakukan kegiatan produksi. Maka yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang (UU) kesehatan bahan tambahan pangan dan UU perlindungan konsumen. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPabrik Gula

Related Posts

News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Pati Segera Tindaklanjuti Terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version