BLORA, Harianmuria.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Satpol PP dan aparat kepolisian Polres Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah produksi gula merah yang ada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu pada Rabu, 24 Juli 2024.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kandungan bahan yang ada di gula merah. Saat tim gabungan datang, tampak bungkusan gula merah dengan jumlah banyak siap diambil oleh konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Edy Widayat melalui Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora Norra Sutresmiyanti mengatakan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti berita yang beredar terkait gula merah palsu yang diproduksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.
Pihaknya melakukan pemeriksaan bahan baku, alat produksi, bahan baku dan bahan jadi.
“Kemarin kami melakukan pengecekan pada sarana dan prasarana kesehatan industri. Kenyataan di lokasi ternyata tidak memenuhi persyaratan. Kebersihan industri masuk dalam tingkatan level 4 yang artinya harus perlu pembinaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia menambahkan, ada indikasi dugaan penggunaan bahan berbahaya pengawet di gula merah. Jenis pengawet itu berjenis cairan arum manis, cairan berbahaya itu jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker.
“Bahan baku gula merah dan arum manis kami bawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan. Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Tambakromo Muhammad Irawan mengatakan industri gula merah di Dukuh Nglebok itu sudah berjalan satu tahun lamanya. Sebelumnya, memiliki usaha arum manis atau rambut nenek. Pihaknya sudah sering melakukan pemantauan dan meminta kepada pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada tim gabungan dinas dan aparat, sudah melakukan pemeriksaan pada industri rumah tangga yang ada di Dukuh Nglebok. Nantinya, pihak dinas akan memberikan edukasi dan arahan untuk memenuhi kriteria industri yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)