PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Paripurna tentang penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna pada Rabu, 15 Agustus 2024 ini diselenggarakan berdasarkan hasil Rapat Musyawarah DPRD Kabupaten Pati pada 31 Juli 2024 yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati tanggal 30 Juli 2024 tentang jadwal acara atau rapat DPRD Pati bulan Agustus tahun 2024.
Kemudian, Peraturan DPRD Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pati pada pasal 26 ayat 1, disebutkan bahwa pembahasan Perda tentang rancangan APBD dilaksanankan oleh DPRD dan bupati setelah bupati menyampaikan rancangan Perda tentang APBD beserta dokumen dan pendukungnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serta surat Bupati Pati nomor 910/2356 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pati tahun anggaran 2024.
“Rapat paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2024 ini, tadi disampaikan Pak Pj Bupati Pati yang baru, Pak Jarwanto ya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, Rabu, 15 Agustus 2024.
Nantinya, ucap Ali, rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti dengan pandangan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati. Mereka akan menyampaikan pendapatnya terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2024.
“Kemudian besok akan disikapi oleh teman-teman masing-masing fraksi akan disampaikan yang namanya pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2024,” jelasnya.
Ali berharap, rapat paripurna ini dapat memperlancar segala sesuatu yang berkaitan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2024 nanti.
“Ya, semoga nanti dipermudah, lancar. Fraksi silahkan menyampaikan pendapatnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)