KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2023 ini. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat Kudus dapat nyaman dan aman selama perjalanan mudik.
“Puncak mudik kan mulai tanggal 19 sampai 21 April 2023. Untuk itu kami sudah melakukan persiapan untuk menghadapi arus mudik, banyak upaya yang telah kami siapkan,” ungkap Bupati Kudus HM Hartopo.
Ia menjelaskan, kesiapan menghadapi arus mudik 2023 diantaranya yaitu dengan mendirikan sejumlah pos pelayanan bagi masyarakat. Pos yang sudah disiapkan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang mudik ke Kabupaten Kudus.
“Pos yang kami sediakan itu seperti pos-pos pelayanan, pos pengaduan, kemudian juga ada pos kesehatan untuk masyarakat yang sedang mudik,” bebernya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan perbaikan di jalan-jalan berlubang serta lampu penerangan jalan umum (LPJU). Perbaikan ini dilakukan supaya para pemudik bisa aman dan nyaman ketika berada di perjalanan.
“Semua kami upayakan terus untuk para pemudik. Kami juga sudah memperbaiki jalan, terus penerangan lampu jalan juga kami upayakan optimalkan. Ini supaya akses perjalanan bagi para pemudik bisa baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan tetap membuka pelayanan kesehatan selama lebaran Idul Fitri nanti. Baik pelayanan yang ada di puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi.
“Dari sisi pelayanan kesehatan tetap kami berdayakan selama lebaran, khususnya puskesmas akan tetap buka. Kalau RSUD nanti sebagai rujukan saja,” jelasnya.
Untuk layanan administratif, pihaknya juga akan tetap membuka pelayanan selama lebaran. Contohnya ekstra time pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.
“Kita tetap optimalkan semua pelayanan administrasi yang ada selama lebaran nanti,” ucapnya.
Hartopo juga meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Kudus untuk tidak mudik menggunakan kendaraan dinas. Hal ini, ia katakan menyesuaikan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
“ASN tidak boleh mudik pakai mobil dinas, ini sesuai arahan KPK. Nanti akan kami evaluasi dan bahas untuk surat edarannya karena itu juga sudah ada surat edaran dari KPK,” sebutnya.
Terkait program mudik gratis tahun ini, pihaknya mengaku memang tidak mengadakan. Hal ini lantaran sesuai dengan permintaan dari Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK).
“Permintaan FKMK mudik gratis tahun ini tidak ada. Kami menyesuaikan rekomendasi dari FKMK tersebut. Tapi kami tetap optimalkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang nanti mudik,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)