Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Blora

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkab Blora Berhemat Rp41 Miliar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Februari 2025
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sekda Blora Komang Gede Irawadi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Sekda Blora Komang Gede Irawadi. (Istimewa/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan penghematan anggaran sekitar Rp41 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, Rabu (19/2/2025). Terkait penghematan tersebut, setiap perjalanan dinas (perdin) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora dipangkas 50 persen

“Kami telah melakukan rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) bersama seluruh kepala OPD. Kami telah memetakan perdin di semua OPD dipotong 50 persen,” kata Komang.

Menurutnya, Pemkab Blora telah menerima surat dari Kementerian Keuangan, yang menyebut kegiatan yang berasal dari pendapatan transfer dari pusat sudah dikurangi dan disesuaikan Rp65 miliar.

“Di APBD kami nanti dikurangi sebanyak Rp65 miliar terdiri dari DAU (Dana Alokasi Umum ), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan lainnya,” ujarnya.

Selain perdin, lanjut Komang, kegiatan lain yang dipangkas yaitu seminar, sosialisasi, dan sebagainya. Ia juga berencana untuk mengurangi kegiatan pada seluruh OPD sebanyak Rp41 miliar.

“Jadi kalau nilai keseluruhan ada penghematan sekitar Rp100 miliar lebih kami sesuaikan pada APBD Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Total penghematan Rp 100 miliar itu mencakup Rp65 miliar untuk efisiensi infrastruktur, dan Rp41 miliar bersifat pemangkasan belanja rutin. Kemudian seluruh perdin OPD dipotong 50 persen.

“Namun, untuk OPD yang banyak melakukan perdin untuk pelayanan masyarakat tidak kami potong sampai 50 persen,” tuturnya.

Tentunya, terang Komang, dengan rincian untuk 65 Miliar efisiensi infrastruktur. Sedangkan 41 miliar bersifat pemangkasan belanja rutin. Lalu, seluruh perjalanan dinas OPD dipotong 50 persen. “Namun, untuk OPD yang lebih banyak melakukan perjalanan dinas digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak kami potong sampai 50 persen,” tambah dia.

Ia mencontohkan dua OPD yang tidak terkena pemangkasan perdin untuk pelayan masyarakat, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora. “Penyesuaian pemotongan harus dilakukan secara bijak tanpa mengurangi standar pelayanan,” tandasnya.

Komang menambahkan, pemotongan anggaran juga terjadi pada alat tulis kantor (ATK) sebesar 25 hingga 50 persen. “Rencana penghematan anggaran kami lakukan untuk mendukung program efisiensi,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: efisiensi anggaranInfo BloraPemkab Blora

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyerahkan santunan kepada ahli waris pengawas pemilu yang meninggal. (Muhammad Aminuddin/Harianmuria.com)

Bawaslu Jepara Serahkan Santunan kepada 2 Ahli Waris Pengawas Pemilu

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS