Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - DPRD Pati Sukarno Imbau Pemerintah Desa untuk Hindari Pungli

DPRD Pati Sukarno Imbau Pemerintah Desa untuk Hindari Pungli

Sekar Sari by Sekar Sari
11 November 2022 14:27
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pungli atau pungutan liar seolah mengakar dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan dalam kepengurusan dokumen penting di tingkat pemerintahan desa. Hal inilah yang menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno.

Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai oknum pungli. Menurutnya, kasus semacam ini seringkali terjadi pada pemerintahan desa (Pemdes). Kehidupan masyarakat desa yang tradisional sering kali dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk meminta biaya tambahan atau pungli.

“Pungutan apapun kalau tidak ada dasar hukumnya termasuk  KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Misalnya, pungutan oleh oknum  di Pemerintahan Desa dari hasil pertanian (upeti) sudah termasuk KKN. Walaupun itu merupakan budaya sejak dulu karena sangat membebani petani,” jelas Sukarno.

Menurutnya, karena Indonesia sudah merupakan negara merdeka, maka tidak seharusnya masyarakat menganut sistem feodal seperti upeti pada zaman penjajahan dulu. Sehingga dalam hal ini, peranan pemerintah daerah (pemda) pun sangat diperlukan untuk menghapus tindakan yang sangat merugikan rakyat kecil ini.

Lebih lanjut, politisi dari partai Golkar ini juga mengingatkan adanya Undang-Undang yang mengatur soal KKN. Ia pun menekankan jangan sampai praktek ini dibiarkan begitu saja.

“Hukum adat pun kalau menjadi beban masyarakat yang sangat merugikan harus dihentikan karena sekarang sudah ada peraturan perundang-undangan (merupakan hukum positif),” sambungnya.

Jikapun dikemudian hari masyarakat menemukan praktek pungli, terutama oleh perangkat desa. Dewan dari komisi B ini meminta siapapun untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib.

Selaku wakil rakyat dirinya ingin praktek kuno ini dihapus permanen dalam kehidupan bermasyarakat. Ia pun akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mengayomi dan mensejahterakan rakyat Pati.

“Perilaku oknum pemerintahan desa tersebut perlu ada penyelesaian dari pemerintahan kabupaten. Sehingga praktek upeti atau pungli tersebut bisa diselesaikan tanpa ada gejolak di masyarakat desa. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiPemerintah Desapungli

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi berlibur Akhir Tahun bersama pasangan. (Freepik/Harianmuria.com)

Siap-Siap Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Persiapan yang Harus Dilakukan   

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS