Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Pati Imbau Dinas Awasi Pembayaran THR Pekerja

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Maret 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Antara/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan pada seluruh perusahaan di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi THR adalah suatu kewajiban yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya.

Dirinya pun mengimbau kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mengawasi pembayaran THR oleh berbagai perusahaan yang ada di Pati.

“Kalau ada perusahaan yang tak mengeluarkan THR, ya harus ditegur. Karena wajib diberikan kepada pekerja,” ucap Hardi politikus dari Partai Gerindra.

Selain itu, kata dia, jika diperlukan dinas terkait juga diminta untuk membuka layanan pengaduan THR.

“Itu silahkan bisa dilaporkan, kasihan para pekerja,” imbaunnya.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Tertulis di dalamnya THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kemudian untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR, masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota dapat membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman resmi Kemnaker. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiTHR

Related Posts

Para siswa Sekolah Rakyat Blora wajib menjalani tes hepatitis.
News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
Branding lokal kunci keunggulan LP Ma’arif NU Kudus.
News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Suasana rapat paripurna dengan agenda membahas Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pj Bupati Pati tahun anggaran 2023, Senin (25/3/2024). (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2023

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS