Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Disdukcapil Pati: KIA Bagian dari Pemenuhan Hak Konstitusional Anak

ulfa puspa by ulfa puspa
11 September 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Disdukcapil Pati: KIA Bagian dari Pemenuhan Hak Konstitusional Anak

ILUSTRASI: Seorang ibu sedang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah mewajibkan setiap anak di bawah 17 tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Data ini penting sebagai identitas diri anak sebelum memiliki Kartu Tanda Kependudukan.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kartu Identitas Anak, penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengimbau agar pemerintah desa turut mengajak warganya untuk mengajukan pembuatan KIA. Menurutnya hal ini penting karena ada kemungkinan masyarakat yang merasa belum terlalu membutuhkan sehingga belum antusias mengurusnya.

KIA, kata Sutikno, memang diperuntukkan untuk warga yang belum memenuhi persyaratan untuk memiliki KTP. Kendati begitu fungsi KIA sama dengan KTP.

“Tentu salah satu berkas kependudukan ini sangat penting bagi warga yang masih belum cukup usia untuk memiliki KTP karena fungsinya untuk administrasi sekolah dan keperluan lainnya,” jelasnya.

Bukan Akta Kelahiran, Disdukcapil Pati Tegaskan KIA Jadi Identitas Anak Sebelum KTP

Masyarakat dapat mengajukan pembuatan KIA ke kantor kecamatan masing-masing namun penerbitan atau pencetakannya berlangsung di Disdukcapil Pati.

“Sedangkan pendistribusiannya, ada yang melalui kecamatan dan ada yang langsung kepada pemohonnya,” imbuhnya.

Sutikno menegaskan KIA penting bagi anak karena merupakan wujud pemenuhan hak konstitusi bagi anak. Selain itu, KIA juga berfungsi sebagai pengganti akta kelahiran.

“Selain itu, dengan anak membawa KIA. Sebagai langkah edukasi sejak dini, terkait berkas kependudukan bagi anak,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Warga Tetap Wajib Lapor ke Disdukcapil Pati Meski Pindah-Datang Karena Pernikahan

Warga Tetap Wajib Lapor ke Disdukcapil Pati Meski Pindah-Datang Karena Pernikahan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS