KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana melakukan regrouping atau menggabung sekolah dasar (SD) yang berada di satu lokasi.
Kepada Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengatakan, rencana regrouping SD tersebut saat ini masih dibahas dengan koordinator wilayah (korwil) di masing-masing kecamatan. Mengingat, ada sejumlah pertimbangan sebelum melakukan regrouping terhadap sekolah.
Pertimbangan melakukan regrouping SD itu salah satunya karena jumlah siswa yang minim. Anggun menyebut, sekolah yang memiliki kurang dari 60 siswa diperbolehkan untuk digabung dengan sekolah lainnya.
Selain jumlah siswa, pihaknya juga akan mendata sekolah yang berada di satu lokasi atau sehalaman. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, bila hanya mempertimbangkan jumlah siswa, belum bisa memecahkan masalah.
Oleh karena itu, Disdikpora Kudus tengah melakukan pendataan terkait sekolah yang memungkinkan untuk diputuskan regrouping.
“Jadi, nanti proses ini ‘kan mulai dari pendataan, kajian, pengusulan regrouping, sampai dengan nanti aplikasi dapodik, terus siswa dan gurunya bagaimana. Jadi, tahapannya mungkin agak panjang,” ujarnya.
Anggun menerangkan, alasan me-regrouping SD dilakukan untuk efisensi dan efektifitas proses belajar mengajar di kelas. Terlebih, beberapa sekolah di Kudus mengalami kekurangan guru.
“Sementara ini baru sekolah-sekolah yang lokasinya sekomplek yang rencananya akan di-regrouping,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)