BLORA, Harianmuria.com – Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 3 Cepu, Blora dikabarkan bakal mengembalikan iuran uang karnaval kepada wali murid. Hal itu diungkapkan Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno, memberikan hak jawab atas pemberitaan selama ini, Selasa, 13 Agustus 2024.
“Kami akan rapatkan dengan komite secepatnya, untuk rencana pengembalian iuran tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Menurutnya dengan berbagai pertimbangan, keputusan mengembalikan uang iuran memang harus diambil, agar guru dan komite bisa kembali bekerja dengan tenang.
“Mungkin ini sebuah pengalaman berharga bagi kami, kami tidak ingin membuat suhu tidak nyaman di sekolah,” katanya.
Suyitno juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang masih peduli dan bersedia mengingatkan.
“Itu artinya, masih banyak yang peduli dengan kami, kami sangat berterima kasih,” tandasnya.
Klarifikasi Sekolah di Blora soal Jual Seragam dan Tarik Iuran Karnaval, Sebut Seizin Komite
Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN), Sukisman, yang menyoroti dugaan pungli di sekolah tersebut pun menyambut baik atas rencana pengembalian Iuran tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terjadi di sekolah-sekolah negeri yang lain.
“Syukurlah, niat kami mengingatkan sudah ditindaklanjuti. Endingnya seperti yang kami harapkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan Kabupaten Blora dihebohkan dengan kebijakan yang diduga dilakukan oleh SMPN 3 Cepu.Pasalnya sekolah berplat merah itu nekat menjual seragam kepada siswa baru di koperasi sekolah, dengan nominal Rp 800-850 ribu untuk setiap anak. Padahal larangan penjualan seragam di sekolah telah lama diterapkan, dan telah melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Aturan tersebut menegaskan komite sekolah, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)