Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Blora

Kasus Dugaan Penyelewengan Pengisian Perades di Blora Dihentikan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21 Maret 2022
in Blora
0 0
Kasus Dugaan Penyelewengan Pengisian Perades di Blora Dihentikan

POTRET: Balai Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Blora. (Lilik Yuliantoro/Harianmuria.com) 

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menghentikan kasus yang menyangkut Kepala Desa (Kades) Cabean, Kecamatan Cepu atas dugaan pemalsuan dokumen pada seleksi pengisian perangkat desa (Perades). 

Hal ini dikarenakan kasus tidak memenuhi unsur pidana. Surat Ketetapan tersebut bernomor polisi: S.Tap/44/III/2022/Reskrim yang dikeluarkan pada Selasa 1 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah.

Kepala Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kismiyati mengaku belum menerima surat tersebut secara fisik. Meski demikian, ia merasa lega atas penghentian penyidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat kepada dirinya.

Mantan Kades Lau Kudus Dituntut 6,5 Tahun Penjara

“Secara fisik (Surat Penghentian Penyidikan) belum, tetapi sudah dapat fotonya melalui Whatsapp,” ucapnya, Minggu (20/3).

Ia menjelaskan bahwa, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen pada seleksi pengisian perangkat desa yang membuka lowongan 4 formasi. 

“Saya dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen SK Karang Taruna, di formasi Kadus Sugihwaras. Padahal SK tersebut yang mengeluarkan Kades lama dan saya hanya membuatkan Surat Keterangan saja,” ungkapnya.

Warga Curiga Kades Curang dalam Seleksi Perangkat Desa Sumberagung

Setelah mengetahui kasusnya dihentikan, ia akan fokus bekerja sebagai Kades untuk melayani warganya. 

“Jika masalah ini sudah selesai, ya sudah. Saya akan fokus kerja. Kalau saya selaku kepala desa ya harapannya kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Sumari selaku Kuasa Hukum Kades Cabean membenarkan telah menerima informasi penghentian kasus tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan menuntut balik pelapor.

“Benar, sudah SP3 yakni penghentian penyidikan. Kami akan lapor balik yang melaporkan klien kami,” kata Sumari. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Bloraperangkat desa

Related Posts

Peserta cek kesehatan gratis Blora capai 210.000 orang.
News

Blora Masuk 6 Besar Jateng, 210 Ribu Warga Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2025
Kapolres Blora targetkan Rp2 miliar dalam Bulan Dana PMI.
News

Kapolres Blora Pimpin Bulan Dana PMI 2025, Target Tembus Rp2 Miliar

11 Juli 2025
Sekolah Rakyat di Blora akan resmi diluncurkan pada 14 Juli 2025.
News

Sekolah Rakyat Blora Siap Dibuka 14 Juli, Fasilitas Lengkap Minus Komputer Lab

11 Juli 2025
3 wartawan bersaing menjadi Ketua PWI Blora 2025–2028.
News

3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

11 Juli 2025
Load More
Next Post
Harga Daging Sapi dan Kerbau di Kudus Alami Kenaikan

Harga Daging Sapi dan Kerbau di Kudus Alami Kenaikan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS