Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

1 ASN Kudus Belum Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Tidak Netral

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
1 ASN Kudus Belum Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Tidak Netral

Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Desa Ploso, Mas’ud, menjadi salah satu dari tujuh pejabat yang diperiksa Bawaslu Kudus terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024. Mas’ud mengungkapkan bahwa kehadirannya di beberapa acara politik adalah bagian dari tugas pengawasan yang diberikan oleh komandannya. 

“Terkait pelanggaran netralitas, saat itu saya diinstruksikan untuk mengawasi rekan-rekan saat pendaftaran di Hotel @Home ketika pengundian nomor urut kedua pasangan calon. Saya bertugas sebagai pulhankam (politik ketahanan dan keamanan),” ujar Mas’ud, Jumat, 5 Oktober 2024. 

Ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya mengenakan seragam ormas dengan surat tugas resmi, bukan sebagai Kepala Desa. 

“Untuk saat ini, saya mengikuti prosedur yang ditetapkan Bawaslu,” tambahnya.

Proses klarifikasi terhadap Mas’ud berlangsung sesuai jadwal di Bawaslu Kudus. 

Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, menjelaskan bahwa klarifikasi Kepala Desa Ploso telah selesai pada Jumat pagi, namun masih ada satu ASN yang meminta penjadwalan ulang untuk klarifikasi. 

“Proses klarifikasi untuk Kades Ploso telah selesai, dan saat ini kita sedang menunggu satu ASN yang minta dijadwalkan ulang. Kami berharap semua proses klarifikasi bisa selesai hari ini,” ujar Heru. 

DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe

Sebelumnya, hingga Kamis, 3 Oktober 2024 ada empat ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu untuk diklarifikasi. Empat ASN itu adalah Putut Winarno (Kepala BKPSDM Kudus), Fariq Mustofa (Camat Gebog), Fiza Akbar (Camat Jati), dan Much Zainuri (Camat Mejobo).

Dalam proses klarifikasi, Camat Mejobo Much Zainuri membantah tuduhan yang disangkakan.  

“Saya tidak terlibat dalam yang dilaporkan dan semua ini hoaks. Saya minta yang melaporkan harus klarifikasi karena tak ada bukti yang jelas. Intinya, terlapor harus minta maaf,” tegas Much Zainuri.

Menurutnya, foto yang dijadikan bukti hanya terlihat bagian kepala yang diduga dirinya. Namun ia menyatakan tidak hadir dalam acara tersebut. 

Selain itu, Bawaslu Kudus juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kudus. Sebelumnya, Pejabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, juga telah memberikan klarifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Pak Pj Bupati memberikan klarifikasi kurang lebih selama satu jam dengan sekitar 25 pertanyaan,” kata Heru.

Terkait foto-foto yang beredar, Heru mengatakan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam proses kajian. 

“Foto-foto tersebut masih menjadi bahan kajian, jadi kami belum bisa bocorkan detailnya,” tambahnya.

Bawaslu Kudus akan menyusun hasil kajian dan analisis dari klarifikasi yang telah dilakukan, kemudian memutuskan apakah para terlapor terbukti melanggar netralitas atau tidak. 

“Keputusan final akan disampaikan setelah pleno, kemungkinan Sabtu atau Minggu,” ungkap Heru. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPilkada

Related Posts

Penjambret yang lukai dan rampas kalung emas lansia di Grobogan diringkus polisi.
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Blora menyasar pengendara yang tidak tertib.
Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Blora Buka 2.742 Formasi PPPK Tahun Ini, Paling Banyak Tenaga Guru

Pemkab Blora Buka 2.742 Formasi PPPK Tahun Ini, Paling Banyak Tenaga Guru

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS