• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Kecelakaan Kerja Proyek RS PKU Blora Masuk Meja Hijau, Sidang Perdana Pekan Depan

Basuki by Basuki
11 September 2025
in Hukum & Kriminal, Blora, News
78 5
Kasus kecelakaan yang menewaskan lima pekerja di proyek RS PKU Blora akan disidangkan di Pengadilan Negeri Blora pada 18 September 2025.

Lift crane yang jatuh dan menyebabkan kecelakaan kerja di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Sabtu, 8 Februari 2025. (Subekan/Harianmuria.com)

639
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Terdakwa kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora akan segera menjalani sidang perdana. Pengadilan Negeri (PN) Blora telah menjadwalkan sidang untuk terdakwa Sugiyanto pada Kamis pekan depan, 18 September 2025.

Perkara ini telah resmi terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Blora dengan klasifikasi “Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan”, dengan nomor perkara 78/Pid.B/2025/PN Bla.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada Selasa, 9 September 2025, dengan surat bernomor B-2047/M.3.28/Eoh.2/08/2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk adalah Darwadi.

Setelah menerima pelimpahan, PN Blora langsung memproses administrasi perkara, termasuk penetapan majelis hakim, penunjukan panitera pengganti, dan jurusita. Sidang perdana untuk terdakwa Sugiyanto dijadwalkan pada Kamis, 18 September 2025 pukul 09.00 WIB, di Ruang Cakra PN Blora.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Barang Bukti Telah Dilimpahkan

Dalam berkas perkara, turut dilampirkan berbagai dokumen penting proyek, antara lain SK penetapan tim teknis dan tim pengawas pembangunan, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, barang bukti fisik yang berkaitan langsung dengan insiden juga telah diserahkan, di antaranya rangka lift crane lengkap dengan man basket dan tower besi, kawat sling sepanjang 150 meter, dan satu set dinamo (electric winch). Seluruh barang bukti diterima oleh petugas PN Blora Muhammad Oktaf Patekkai.

Baca juga: Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Tragedi Maut di Proyek RS PKU Blora

Seperti diberitakan sebelumnya, tragedi kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, ketika lift crane jatuh dalam proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah di Kecamatan Jepon, Blora. Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya luka parah.

Penyidik Polres Blora menetapkan Sugiyanto, Ketua Panitia Pelaksana Proyek, sebagai tersangka pada 16 April 2025. Ia dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Berkas perkara insiden kecelakaan kerja RS PKU itu telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada Kamis, 10 Juli 2025, sehingga kasus tersebut dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inikecelakaan kerjakelalaianPengadilan Negeri BloraRS PKU Muhammadiyah Blorasidang perdanaSugiyanto
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Demi Infrastruktur Blora, Pemkab Rela Pinjam Rp215 Miliar dengan Bunga Hampir Rp20 Miliar

Next Post

Blora Gencarkan Rembug Stunting, Libatkan OPD dan Kecamatan Tangani Gizi Buruk

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
710
Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya