• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rekonstruksi Kekerasan Anak di Grobogan: Bocah 5 Tahun Tewas Disiksa Orang Tua Angkat

Basuki by Basuki
29 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Grobogan, News
66 2
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di Grobogan mengungkap 12 adegan penyiksaan oleh orang tua angkat terhadap bocah 5 tahun. hingga tewas.

Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang digelar di belakang Stadion Kridha Bhakti, Purwodadi, Grobogan, Selasa, 29 Juli 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN – Harianmuria.com – Suasana duka dan keprihatinan menyelimuti proses rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang digelar di belakang Stadion Kridha Bhakti, Purwodadi, Grobogan, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Rekonstruksi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Grobogan bersama Kejaksaan Negeri Grobogan, guna mengungkap kronologi tragis yang menyebabkan tewasnya FAZ, bocah laki-laki berusia lima tahun. Ia diduga menjadi korban penyiksaan oleh kedua orang tua angkatnya, KMS dan MRS.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat pihak kepolisian, tersangka KMS memperagakan lima adegan kekerasan, sedangkan MRS menjalani tujuh adegan. Seluruh adegan tersebut mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka.

“Rekonstruksi ini untuk memperjelas runtutan kejadian sesuai pengakuan tersangka. Tidak ada fakta baru karena sudah tercantum dalam BAP,” ujar Kanit PPA Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim.

FAZ Disiksa Hampir Setiap Hari

Korban FAZ, yang baru dua bulan diangkat sebagai anak oleh pasangan tidak resmi KMS dan MRS, tinggal di Lingkungan Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi. Selama itu, FAZ diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis hampir setiap hari.

Tersangka berdalih kekerasan dilakukan karena korban ‘nakal’ dan beberapa kali buang air besar di celana. KMS mengaku cepat emosi, sedangkan MRS ternyata merupakan residivis kasus pencurian pada 2012 dan 2013, dan juga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap FAZ.

Puncak Kekerasan dan Kematian Tragis

Puncak kekerasan terjadi pada Rabu, 3 Juli 2025, ketika tubuh FAZ mendadak lemas dan tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. Jenazahnya kemudian dimakamkan secara sederhana di rumah MRS tanpa melibatkan pihak keluarga kandung.

Terbongkar Setelah Ibu Kandung Curiga

Kasus ini awalnya tidak diketahui publik. Ibu kandung korban, Dewi Lestari, warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, awalnya mendapat kabar bahwa anaknya meninggal karena sakit.

Namun, karena ada kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan KMS, pihak keluarga melapor ke kepolisian. Hasil penyelidikan kemudian menetapkan KMS dan MRS sebagai tersangka utama.

Dijerat UU Perlindungan Anak, Ancaman 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat KMS dan MRS dengan pasal kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara atau lebih jika terdapat unsur pemberatan.

“Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Grobogan dan menunggu proses hukum lanjutan. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Yusuf.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Groboganbocah tewas disiksagrobogan hari iniInfo Grobogankekerasan anakorang tua angkatPerlindungan AnakPolres Groboganrekonstruksi kasus anak
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Partisipasi Pelajar Menabung di Salatiga Naik 15 Persen, Pemkot Targetkan 4.000 Siswa Aktif

Next Post

Rekrutmen Komisaris PT BPE Blora Sepi Peminat PNS, Pendaftaran Bisa Diperpanjang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

by Rosyid
18 Agustus 2026
511

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak Super El Nino yang memicu ancaman kekeringan selama musim kemarau. Kepala...

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
539

GROBOGAN, Harianmuria.com - Musim kemarau panjang memicu penurunan hasil pertanian di Kabupaten Grobogan. Akibatnya, sebagian petani terpaksa memilih tak lagi menanami lahannya lantaran ketidaksediaan sumber air. Disamping itu,...

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal  BUMD Rp2,6 M pada 2027

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 M pada 2027

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027. Setyo Hadi menjelaskan...

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Grobogan menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati detik-detik pembacaan proklamasi kemerdekaan di simpang Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Warga...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
608
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1k
Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

20 Juli 2026
525

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya