Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aipda Ika Fajar Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Salatiga: Demi Jaga Marwah Institusi

Basuki by Basuki
7 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Salatiga AKBP Veronica memberhentikan Aipda Ika Fajar Mulyanto secara in absentia dalam upacara PTDH di Lapangan Mapolres Salatiga, Senin, 7 Juli 2025. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

Kapolres Salatiga AKBP Veronica memberhentikan Aipda Ika Fajar Mulyanto secara in absentia dalam upacara PTDH di Lapangan Mapolres Salatiga, Senin, 7 Juli 2025. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Kepolisian Resor Salatiga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Aipda Ika Fajar Mulyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin SPKT Polres Salatiga.

Upacara PTDH digelar secara in absentia di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, pada Senin, 7 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica. Pelaksanaan PTDH ditandai dengan penyilangan foto Aipda Ika Fajar menggunakan tinta merah sebagai simbol resmi pemutusan hubungan kedinasan dari institusi Polri.

“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri,” tegas Kapolres AKBP Veronica dalam amanatnya.

Aipda Ika Fajar diberhentikan tidak hormat karena dugaan pelanggaran berat yang dinilai mencoreng kehormatan dan integritas Korps Bhayangkara. Ia diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (2) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, upacara tetap berlangsung khidmat, mencerminkan tanggung jawab moral dan sikap profesional institusi dalam menindak anggotanya yang terbukti melanggar.

AKBP Veronica mengingatkan seluruh personel agar tidak menyepelekan disiplin dan etika profesi, serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap ini menjadi momentum pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjunjung tinggi kode etik dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” ujar Kapolres.

Upacara PTDH turut dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS, para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan seluruh anggota Polres Salatiga.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aipda Ika Fajar MulyantoAKBP VeronicaBerita SalatigaInfo SalatigaKapolres Salatigapelanggaran kode etik Polripemberhentian anggota Polripemecatan polisi SalatigaPTDH Polri

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Tradisi dan Kreativitas Bersatu di Festival Thong-Thong Lek Miniatur Truk Rembang

Tradisi dan Kreativitas Bersatu di Festival Thong-Thong Lek Miniatur Truk Rembang

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS