• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jepara Tempati Peringkat 20 Kasus Narkoba se-Jateng, 5 Desa Masuk Kategori Bahaya

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Agustus 2024
in Highlight, Jepara
71 1
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara yang telah ikut andil dalam menangani kasus narkoba di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara yang telah ikut andil dalam menangani kasus narkoba di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyambut kedatangan rombongan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Jawa Tengah di Pendopo RA Kartini pada Selasa, 6 Agustus 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba baik dari peredaran maupun penggunaannya.

Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad menyampaikan jika Kabupaten Jepara menempati peringkat 20 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam kasus narkoba.

Pencapaian tersebut, kata dia, dapat diraih dengan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menjadi upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa oleh pemerintah desa (Pemdes).

“Kami berharap dapat dukungan dari Bupati, Camat, dan Kepala Desa, dengan menggunakan anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) masing-masing setiap tahunnya,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada Lingkar.

Ia menambahkan jika kedepannya akan ada beberapa program untuk menangani narkoba, diantaranya membuat Agen Penggiat Narkoba yang bermula dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Kemudian membuat Agen Pemulihan yang bertugas mencari siapa pemakai narkoba, kemudian Diobatin Gratis di Rumah Sakit Umum Daerah, BNN, ataupun tempat rehabilitasi lainnya.

“Kami juga akan memberikan pelatihan kepada mantan napi penjual narkoba, sehingga tidak berjualan narkoba lagi. Serta memberikan soft skill kepada guru-guru di sekolahan supaya bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba,” tambahnya.

Ia menyebutkan ada lima desa di Jepara masuk kategori bahaya narkoba. Kelima desa tersebut terdiri dari Desa Tahunan, Ngabul, Tulakan, Mulyoharjo dan Banyumanis. Hal tersebut disebabkan adanya dugaan penggunaan dan peredaran narkoba disana.

“Jenis narkoba yang beredar di Jawa Tengah, sabu dan ganja,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan jika dari kunjungan ini semoga bisa memberikan masukan, saran, dan beberapa hal yang menjadi pertimbangan bagi Pemkab Jepara. Utamanya dalam mengambil kebijakan penanganan bersama terkait penyalahgunaan narkotika di Jepara sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jepara sudah masih dan memprihatinkan,” kata Edy.

Ia menyebutkan pada 2024 ini, terdapat sebanyak 16 kasus narkoba di Jepara yang melibatkan 22 tersangka. Salah satu tersangkanya merupakan perempuan.

“Pemkab Jepara bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh masyarakat akan perang melawan narkoba,” imbuhnya.

Sejak 2021 sampai dengan 2023, pihaknya telah membentuk 23 desa anti narkoba, dengan 300 relawan anti narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat dan partai politik, serta 1 kampung Kartini Tangguh di Desa Tegalsambi. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaNarkobaPemkab Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Rawan Ambruk, Ruang Kelas SDN Sendanggayam Blora Butuh Perbaikan

Next Post

PDAM Pati Jamin Ketersediaan Air Bersih selama Kemarau

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
721
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
550
Tips bugas saat puasa salah satunya dilakukan dengan cara berhenti merkok. (Freepik/Haranmuria.com)

Tips Puasa agar Tetap Bugar Menurut Pakar, Makan Sehat hingga Stop Rokok

23 Maret 2023
562

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya