• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Grobogan Jadi Tersangka Kasus SMS Blasting Senilai Rp16 M Sejak 2024

utia by utia
5 Juli 2026
in Grobogan, News
70 2
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bareskrim Polri mengamankan lima pelaku dalam kasus penipuan e-tilang melalui SMS blasting di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu pelaku yang ditangkap yakni warga Kabupaten Grobogan berinisial BAP.

Kasus penyebaran SMS blasting berkedok e-tilang yang mengatasnamakan Kejaksaan Republik Indonesia ini diduga telah beroperasi sejak 2024 hingga 2026. Para pelaku diduga menghasilkan keuntungan hingga sekitar Rp16 miliar dari aksi penipuan tersebut.

Penyerahan tersangka BAP beserta barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Grobogan sebelum proses hukum dilanjutkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Grobogan, Eko Febrianto, menjelaskan bahwa BAP memiliki peran penting dalam menyediakan kartu perdana yang digunakan untuk mengirim jutaan SMS penipuan.

“Tersangka diduga membeli kartu perdana Telkomsel secara massal dalam kondisi belum teregistrasi. Untuk mengaktifkannya, ia memperoleh dan membeli data kependudukan milik orang lain berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa hak,” ujar Eko, Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurutnya, BAP juga diduga menggunakan identitas pihak lain tanpa izin, termasuk data kependudukan milik seorang warga bernama Fitriatul Hasanah, untuk melakukan registrasi ribuan kartu SIM.

“Registrasi dilakukan secara massal menggunakan perangkat Simbox atau Modem Pool dengan memasukkan data NIK dan KK milik orang lain sehingga kartu-kartu tersebut aktif dan tampak terdaftar secara sah,” ujarnya. 

Tak hanya itu, BAP juga diduga menyediakan dan mengelola infrastruktur telekomunikasi yang digunakan dalam aktivitas SMS blasting. Perangkat Simbox yang dikelolanya terhubung dengan sistem TVS sehingga dapat dikendalikan dari jarak jauh untuk menjalankan pengiriman pesan secara masif.

Jaringan tersebut kemudian digunakan untuk menyebarkan SMS phishing yang berisi pemberitahuan e-tilang palsu dengan tautan yang dibuat menyerupai situs resmi pemerintah. Korban yang mengakses tautan tersebut diarahkan memasukkan data pribadi maupun data perbankan sehingga mengalami kerugian finansial.

Jaksa menilai tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi informasi elektronik karena data registrasi yang digunakan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, tetapi ditampilkan seolah-olah sah dan autentik.

Atas perannya, BAP diduga memperoleh keuntungan berupa komisi dari pengiriman SMS serta pembayaran dari sindikat yang diterima melalui aset kripto.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menunjukkan bagaimana penyalahgunaan data kependudukan dan registrasi kartu SIM dapat dimanfaatkan untuk mendukung kejahatan siber berskala nasional. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita grobogan hari iniBerita Grobogan TerkiniSMS Blasting
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dorong Cinta Rupiah, Gubernur Jateng Ikut Lari di Rupiah Borobudur Playon Bersama Anaknya

Next Post

Kastomo Apresiasi Kekompakan Warga Nahdliyin Bangun Klinik Pratama Inap NU Winong Pati 

utia

utia

Berita Terkait

Grobogan Raih Tiga Penghargaan JDIH Sekaligus, Bupati Tekankan Pengelolaan Dokumentasi

Grobogan Raih Tiga Penghargaan JDIH Sekaligus, Bupati Tekankan Pengelolaan Dokumentasi

by utia
5 Oktober 2026
529

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan meraih tiga penghargaan dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun...

Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Ton, Grobogan Kuatkan Penerapan Metode PM-AAS

Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Ton, Grobogan Kuatkan Penerapan Metode PM-AAS

by utia
2 Oktober 2026
565

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan produksi padi mencapai 1 juta ton dalam sekali masa tanam. Salah satu langkah mewujudkna target tersebut adalah melalui penguatan penerapan metode...

Kerjakan Proyek Drainase, Grobogan Uji Coba Lalu Lintas 2 Arah di Jalan R Suprapto

Kerjakan Proyek Drainase, Grobogan Uji Coba Lalu Lintas 2 Arah di Jalan R Suprapto

by utia
1 Oktober 2026
562

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai melakukan uji coba penerapan arus lalu lintas (lalin) dua arah di Jalan R. Suprapto. Percobaan ini dilakukan seiring dengan proyek drainase...

Karhutla Marak Terjadi saat Kemarau di Grobogan, Mayoritas Dipicu Kelalaian Manusia

Karhutla Marak Terjadi saat Kemarau di Grobogan, Mayoritas Dipicu Kelalaian Manusia

by utia
23 September 2026
548

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai marak terjadi di Kabupaten Grobogan. Musim kemarau panjang tahun ini membuat kondisi lahan semakin kering dan mudah terbakar. Kabid...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
697
Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
608

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya