• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kecelakaan Mobil Sigra Vs KA Pandalungan di Grobogan, 3 Orang Tewas

ulfa puspa by ulfa puspa
25 Februari 2026
in Grobogan, Highlight, Hukum & Kriminal, News
73 1
Evakuasi korban kecelakaan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu, 26 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

Evakuasi korban kecelakaan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu, 26 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.05 WIB.

Sebuah mobil Daihatsu Sigra tertabrak Kereta Api (KA) Pandalungan yang melintas dari arah timur ke barat tepatnya di KM 24 ± 8/9 petak jalur Gubug–Tegowanu.

Mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik bernomor polisi AB 1266 NH tahun 2016 terpental dan terseret sejauh kurang lebih 50 meter dari titik tabrak.

Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi Waluyo, membenarkan kecelakaan mobil Sigra vs KA Pandalungan. Laporan diterima Polsek Tegowanu sekitar pukul 23.15 WIB atau sepuluh menit setelah kejadian.

“Petugas perlintasan sebelumnya sudah mengetahui adanya kereta api yang akan melintas dari arah timur menuju barat dan langsung menutup portal pintu perlintasan manual sisi selatan. Namun, diduga pengemudi kendaraan kurang berhati-hati dan tetap melintas sehingga tertabrak kereta yang sedang lewat,” jelasnya.

Benturan terjadi cukup keras karena kereta berada dalam kecepatan operasional normal.

“Akibat tabrakan tersebut, kendaraan terseret kurang lebih 50 meter dari titik tabrak. Ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya.

Kereta yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KA Pandalungan nomor KA 31 dengan lokomotif CC 2061356. Kereta penumpang dengan rangkaian 12 kereta seberat sekitar 532 ton itu melayani rute Surabaya–Gambir. Masinis tercatat atas nama Zainul, dengan asisten masinis Edwin dan kondektur Sidiq.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan memastikan benar-benar aman sebelum melintas rel kereta api, terutama di perlintasan manual. Utamakan keselamatan, berhenti, lihat kanan-kiri, dan dengarkan isyarat kereta,” tegasnya.

Adapun korban meninggal dunia yakni EP (41), wiraswasta, warga Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara (pengemudi); HPS (34), swasta, warga Perum Pondok Randu Gede, Desa Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara (penumpang); MR (41), swasta, warga Desa Balungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara (penumpang).

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta akibat kerusakan berat pada kendaraan. Sementara itu, pada rangkaian kereta api dilaporkan lampu kabut pecah serta terdengar suara kebocoran angin, namun perjalanan kereta tetap dapat dilanjutkan setelah dilakukan pengecekan

Adapun kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Tegowanu.

Kecelakaan Mobil Sigra Vs KA Pandalungan di Grobogan, 3 Orang Tewas | Harianmuria
Polsek Tegowanu mengecek lokasi kecelakaan mobil dengan KA Pandalungan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa, 25 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganKabupaten GrobogankecelakaanKecelakaan Kereta Api
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Bupati Rembang Cek Progres Penanganan Limbah Pabrik Ikan PT Indo Seafood

Next Post

Persiapan Hadapi TKA, SDN 3 Jepang Kudus Mulai Rutin Gelar Try Out

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
511

GROBOGAN, Harianmuria.com – Tumpukan sampah TPS3R Kelurahan Danyang Kabupaten Grobogan mendapat keluhan masyarakat karena mengganggu pengguna jalan di jalur utama Purwodadi–Toroh. Menindaklanjuti masalah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Pemkab Grobogan Anggarkan TPP ASN pada APBD 2027

Pemkab Grobogan Anggarkan TPP ASN pada APBD 2027

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Grobogan akan masuk APBD tahun 2027 Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa pemberian TPP...

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
586

GROBOGAN, Harianmuria.com – Suasana penuh tawa dan semangat mewarnai kegiatan Lomba Gendong Istri yang digelar Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Grobogan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
573

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu,...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
537
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
556
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya