• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kecelakaan Mobil Sigra Vs KA Pandalungan di Grobogan, 3 Orang Tewas

ulfa puspa by ulfa puspa
25 Februari 2026
in Grobogan, Highlight, Hukum & Kriminal, News
75 2
Evakuasi korban kecelakaan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu, 26 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

Evakuasi korban kecelakaan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu, 26 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

592
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.05 WIB.

Sebuah mobil Daihatsu Sigra tertabrak Kereta Api (KA) Pandalungan yang melintas dari arah timur ke barat tepatnya di KM 24 ± 8/9 petak jalur Gubug–Tegowanu.

Mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik bernomor polisi AB 1266 NH tahun 2016 terpental dan terseret sejauh kurang lebih 50 meter dari titik tabrak.

Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi Waluyo, membenarkan kecelakaan mobil Sigra vs KA Pandalungan. Laporan diterima Polsek Tegowanu sekitar pukul 23.15 WIB atau sepuluh menit setelah kejadian.

“Petugas perlintasan sebelumnya sudah mengetahui adanya kereta api yang akan melintas dari arah timur menuju barat dan langsung menutup portal pintu perlintasan manual sisi selatan. Namun, diduga pengemudi kendaraan kurang berhati-hati dan tetap melintas sehingga tertabrak kereta yang sedang lewat,” jelasnya.

Benturan terjadi cukup keras karena kereta berada dalam kecepatan operasional normal.

“Akibat tabrakan tersebut, kendaraan terseret kurang lebih 50 meter dari titik tabrak. Ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya.

Kereta yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KA Pandalungan nomor KA 31 dengan lokomotif CC 2061356. Kereta penumpang dengan rangkaian 12 kereta seberat sekitar 532 ton itu melayani rute Surabaya–Gambir. Masinis tercatat atas nama Zainul, dengan asisten masinis Edwin dan kondektur Sidiq.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan memastikan benar-benar aman sebelum melintas rel kereta api, terutama di perlintasan manual. Utamakan keselamatan, berhenti, lihat kanan-kiri, dan dengarkan isyarat kereta,” tegasnya.

Adapun korban meninggal dunia yakni EP (41), wiraswasta, warga Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara (pengemudi); HPS (34), swasta, warga Perum Pondok Randu Gede, Desa Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara (penumpang); MR (41), swasta, warga Desa Balungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara (penumpang).

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta akibat kerusakan berat pada kendaraan. Sementara itu, pada rangkaian kereta api dilaporkan lampu kabut pecah serta terdengar suara kebocoran angin, namun perjalanan kereta tetap dapat dilanjutkan setelah dilakukan pengecekan

Adapun kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Tegowanu.

Kecelakaan Mobil Sigra Vs KA Pandalungan di Grobogan, 3 Orang Tewas | Harianmuria
Polsek Tegowanu mengecek lokasi kecelakaan mobil dengan KA Pandalungan di perlintasan kereta api manual Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa, 25 Februari 2026. (dok for Harianmuria.com)

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganKabupaten GrobogankecelakaanKecelakaan Kereta Api
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Bupati Rembang Cek Progres Penanganan Limbah Pabrik Ikan PT Indo Seafood

Next Post

Persiapan Hadapi TKA, SDN 3 Jepang Kudus Mulai Rutin Gelar Try Out

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
501

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

29 Juli 2026
621
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
657

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya