• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Grobogan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sekar Sari by Sekar Sari
9 Juli 2026
in Grobogan
67 1
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com) 

Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com) 

523
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Agenda tersebut terlaksana dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani dan dihadiri Bupati Grobogan Setyohadi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta anggota DPRD. 

Sebelum pengambilan keputusan, DPRD mendengarkan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran yang menyatakan pembahasan raperda telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari penjelasan bupati, pandangan fraksi, hingga rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, dan BUMD. 

Selanjutnya, Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap raperda tersebut.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA 2025, dengan perubahan atau penyempurnaan sebagaimana laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, apakah dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat. 

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh peserta rapat dengan persetujuan.

Ketua DPRD kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan dan menyampaikan keputusan resmi dewan.

“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD dalam rapat paripurna. 

Persetujuan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 180.18/17 tertanggal 9 Juli 2026.

Setelah pengambilan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Grobogan Setyohadi, kemudian penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD, sebagai tanda disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Namun, dokumen rapat yang tersedia tidak memuat isi sambutan Bupati. 

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan naskah persetujuan bersama menjadi penanda seluruh rangkaian pembahasan telah selesai dan raperda resmi disetujui menjadi Perda. 

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Grobogan Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II kemudian ditutup setelah seluruh agenda terlaksana. 

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDPRD GroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Survei ke Plaza Pragolo Pati, Joni Kurnianto: Sepi, Hanya Ada 1 Warung Buka

Next Post

Warga Rejosari Kendal Keluhkan Harga Sewa Kios Pasar Desa Terlalu Tinggi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Musim kemarau tahun ini membawa berkah bagi petani tembakau di Kabupaten Grobogan. Intensitas panas yang tinggi membuat proses pengeringan tembakau berjalan optimal sehingga mendongkrak kualitas...

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembetonan jalan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan telah rampung. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun...

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com - Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, dengan Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan diresmikan.  Peresmian dilakukan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia...

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com - Tradisi Rabu Wekasan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan diwarnai gelak tawa dan suasana penuh keakraban. Warga saling menyuapi sekaligus mengusapkan bubur atau jenang...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Seorang ibu yang mendidik anaknya. (Freepik/Harianmuria.com)

Begini Rahasia Mendidik Anak Ala Ustaz Solmed

9 Juli 2023
574
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya