BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora membantah adanya pemotongan biaya hari orang kerja (HOK) dalam program bantuan bibit tebu di Desa Plantungan, Kecamatan Blora.
Kepala DP4 Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa bantuan bibit tebu tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada kelompok tani.
Ia menyebut Kabupaten Blora pada tahun ini menerima bantuan pengembangan tebu seluas 1.085 hektare.
“Saat ini kita dapat 1085 hektare dan usulan itu dari kelompok tani salah satunya di desa Plantungan,” ujar Ngaliman, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa besaran HOK yang diterima kelompok tani telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Jawa Tengah.
Menurutnya, dana tersebut juga langsung diterima oleh kelompok tani tanpa melalui pemotongan.
“Untuk HOK utuh yakni Rp3.600.000 per hektare-nya, dan langsung diterima oleh kelompok tani,” ucapnya.
Ngaliman menjelaskan, besaran tersebut mengacu pada standar satuan biaya pembangunan perkebunan dari Kementerian Pertanian tahun 2025. Dalam ketentuan itu, nilai HOK dihitung sebesar Rp90.000 per orang kerja.
“Jadi se-Jawa Tengah sama, tidak ada potongan sama sekali,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses transaksi dilakukan langsung kepada kelompok tani, sementara dinas hanya melakukan pengawasan dan pendataan. Menurutnya, seluruh pencairan bantuan pada tahun ini juga telah diselesaikan.
Ngaliman juga menegaskan apabila ditemukan oknum yang memperjualbelikan bibit bantuan di lapangan, pihaknya akan melakukan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita ada perjanjian yang harus di lengkapi dan dipatuhi secara SOP. Jadi saya harap kelompok tani harus mematuhi hal tersebut. Penyuluh pertanian lapangan punya datanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, mengatakan sebelumnya pihak DP4 menyampaikan bahwa desa tersebut akan menerima bantuan bibit tebu dari pemerintah pusat sebanyak 8 ton serta alokasi HOK sebesar Rp4 juta.
“Alhamdulillah bibit tersebut sudah di tanam, kini nunggu HOK-nya,” katanya.
Namun menurut Endang, nilai tersebut berbeda dengan yang diterima masyarakat di lapangan. Berdasarkan tanda terima yang dimiliki petani, dana yang tercantum sebesar Rp3.600.000.
“Pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dari penyuluh pertanian lapangan. Jadi adanya isu ada potongan pemerintah desa tidak menahu,” katanya.
Ia berharap ke depan pemerintah desa dapat dilibatkan dalam setiap program bantuan atau kegiatan yang masuk ke wilayah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Endang juga mengusulkan agar penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di Desa Plantungan dapat diganti guna memperbaiki koordinasi dengan pemerintah desa.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











