BLORA, Harianmuria.com – Revitalisasi SMA Negeri 1 Randublatung, Kabupaten Blora pendanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, pelaksanaannya secara swakelola.
Kepala SMAN 1 Randublatung, Harmoko, mengatakan bantuan revitalisasi sebesar Rp2,342 miliar Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Tahun 2026.
Harmoko menyebut revitalisasi dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat sekitar, baik dari material hingga pekerja banguna.
“Program revitalisasi, untuk bangun tiga ruang kelas baru, tiga ruang kelas direhabilitasi, satu ruang administrasi, satu ruang fisika, serta satu lokasi toilet siswa. Total anggaran Rp2,3 miliar,” ungkapnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Dari sistem swakelola, pekerjaan pembangunan melibatkan 30 pekerja dari masyarakat sekitar. Namun, Harmoko mengakui mekanisme swakelola ini tidak termasuk BPJS Ketenagakerjaan untuk para tukang.
Begitu pula dengan sisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri.
Menurut Harmoko, banyak pekerja yang mengaku risih hingga mengganggu pekerjaan, saat menggunakan APD.
“Para pekerja lokal memang belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menggunakan APD. Mungkin para pekerja enggan menggunakannya karena merasa risih atau mengganggu saat bekerja. Nanti akan kita ingatkan kembali untuk menggunakan APD,” jelasnya.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan dimulai pada 22 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan sekitar enam bulan. Sedangkan pencairan anggaran secara bertahap.
Pencairan anggaran dari pemerintah pusat itu pertama kali sebesar 60 persen yang telah dicairkan pada 22 Juni 2026. Sementara sisa 40 persen akan dicairkan setelah progres pekerjaan mencapai sedikitnya 50 persen.
“Untuk revitalisasi ini waktu yang direncanakan sesuai di juknis itu selama 180 hari,” katanya
Harmoko menyebut pembelajaran sementara ini memanfaatkan ruang yang masih belum digunakan mengingat waktu pengerkaan proyek berlangsung hingga enam bulan.
“Kita menggunakan lab kimia, lab biologi, dan aula. Sementara kita manfaatkan KBM. Sehingga pembelajaran tetap berlanjut,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi proyek, sebagian pekerja terlihat melakukan aktivitas pembongkaran dan pembangunan gedung tanpa mengenakan helm keselamatan maupun APD lainnya sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di tempat lain, Ketua Komite SMA Negeri 1 Randublatung, Iksan Afandi, menanggapi kondisi penerapan K3 hingga BPJS ketenagakerjaan yang belum diterapkan. Ia mengaku belum pernah melihat secara langsung kondisi pengerjaan program revitalisasi.
“Kalau memang prosedur SOP sebuah prokek harus ada BPJS, harus pake safety (K3), kalau tidak ada seperti itu ya berarti tidak sesuai dengan SOP,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










