BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menganggarkan Rp50 juta pada perubahan APBD 2026 untuk penomoran bus sekolah rute Blora–Kunduran.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan bus sekolah tersebut direncanakan mulai diluncurkan pada akhir Oktober 2026.
“Rencana mulai beroperasi bulan November dan Desember 2026 dengan rute Blora–Kunduran,” ujar Sunyoto, Senin, 14 September 2026.
Bus bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut memiliki kapasitas 25 tempat duduk. Titik awal perjalanan berada di Simpang Empat Gagakan, Kecamatan Kunduran.
Menurut Sunyoto sejumlah persiapan saat ini masih dilakukan, di antaranya perubahan faktur kendaraan yang sebelumnya atas nama Kementerian Perhubungan menjadi atas nama Pemkab Blora.
Kemudian, penomoran kendaraan, pemilihan pengemudi, hingga pembentukan tim seleksi pengemudi yang melibatkan Satlantas, Organda, dan Jasa Raharja.
Dishub akan melakukan uji coba jalur untuk mengetahui waktu tempuh serta kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) setiap hari. Bus tersebut direncanakan menggunakan BBM jenis Dexlite.
“Awal November sudah beroperasi. Setiap minggu beroperasi selama enam hari sekolah,” ujarnya.
Untuk mendukung persiapan tersebut, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran Rp50 juta melalui APBD Perubahan 2026.
Namun, anggaran perubahan tersebut hanya digunakan untuk biaya penomoran kendaraan. Sementara kebutuhan BBM dan operasional bus lainnya akan menggunakan anggaran APBD murni.
“Operasional terkendala nomor kendaraan. Sementara untuk operasional sudah ada anggaran dari apbd murni,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











