SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Karantina Indonesia (Barnatin) bergerak cepat menyiapkan serangkaian langkah dan upaya perbaikan ekspor demi mengatasi ketatnya standar mutu di negara tujuan.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk mendampingi eksportir lokal sekaligus membenahi sistem pelayanan karantina secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Karding dalam acara penjaringan aspirasi masyarakat yang digelar di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Langkah tersebut diambil guna memetakan berbagai hambatan ekspor yang dihadapi para pelaku usaha di daerah, sekaligus menyerap masukan langsung dari lapangan demi mendorong percepatan perbaikan arus perdagangan luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, Karding juga menyebut nilai ekspor Jawa Tengah pada 2026 sekitar Rp10,9 triliun berdasarkan data yang disampaikan dalam forum.
Dari 40 perusahaan yang hadir, terdapat salah satu pelaku usaha burung walet dari PT Bait Citra Abadi bernama Henry menyampaikan keluhanya terkait dengan standar ketat China yang menjadi salah satu persoalan ekspor-impor Jawa Tengah.
Henry mengatakan persyaratan ekspor ke China semakin ketat, terutama terkait kualitas produk dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Menurutnya, sejumlah parameter memiliki batas yang sangat ketat, termasuk aluminium dan nitrit. Kondisi tersebut membuat proses pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku hingga produk jadi.
"Persyaratan dari Cina semakin lama semakin sulit. Kita dituntut semakin meningkatkan kualitas produk, terutama dari hasil tes lab. Kami harus menjaga dari hulu sampai hilir, bahkan dari rumah burung dan sumber-sumber bahan," ujarnya.
Dikatakan Henry, persoalan muncul ketika produk telah sampai di negara tujuan. Henry mengatakan perusahaannya pernah mengalami produk yang terkena suspend setelah hasil pemeriksaan di China menunjukkan kandungan yang melewati ambang batas.
"Peristiwanya terjadi pada 2025. Produk yang diperiksa saat itu sekitar 50-60 kilogram. Setiap batch diperiksa. Kebetulan waktu itu lewat ambang batas. kejadian tersebut hanya berlangsung satu kali. Memang mereka sangat ketat. Satu kali enggak lolos langsung kena suspend" ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan dalam memasok bahan baku sarang walet yang digunakan perusahaan, pihaknya mengambil dari beberapa wilayah luar Jawa, termasuk Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra.
Pihaknya juga memastikan sejauh ini proses perizinan di dalam negeri tidak menjadi kendala utama.
"Koordinasi antara pelaku usaha dengan Badan Karantina berjalan baik. Perizinan tidak ada kendala. Selama ini kinerja Badan Karantina, koordinasi antara pengguna jasa dan Badan Karantina juga baik. Pengajuan pemeriksaan dilakukan secara daring yakni petugas biasanya datang untuk melakukan pemeriksaan sekitar dua hingga tiga hari setelah pengajuan," ujar dia.
Merespons hal ini, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding tidak memungkiri dan membenarkan adanya perusahaan walet di Jawa Tengah yang terkena suspend terkait standar China.
Ketika ditanya jumlah perusahaan yang terdampak, Karding menyebut sekitar satu hingga dua perusahaan.
"Walet Jawa Tengah ada. Ada yang di-suspend, tapi lagi kita dorong supaya diperbaiki, sekitar satu hingga två perusahaan. Menurut Cina begitu. Tapi akan kita dorong lakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Standar yang ditetapkan negara tujuan, lanjut Karding, merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh eksportir.
Ia mengatakan pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar produk yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan.
"China tentu punya standar yang mau tidak mau harus kita ikuti. Kita ikuti itu. Itu kewenangannya di mereka. Namun kami juga lakukan pendampingan kepada para pengusaha agar bagaimana caranya standar-standar itu bisa paralel atau sama dengan kebutuhan pembeli yang ada di luar negeri," tegasnya.
Dalam acara tersebut, Karding, di hadapan 40 perusahaan, meminta masukan mengenai pelayanan Badan Karantina. Salah satunya evaluasi mengenai aturan-aturan regulasi karantina yang selama ini dianggap belum mendukung kelancaran ekspor-impor dan perdagangan.
"Ada 40 lebih perusahaan yang bertemu untuk mendiskusikan yang pertama, adakah aturan-aturan regulasi karantina yang selama ini dianggap belum mendukung kelancaran ekspor-impor dan perdagangan. Kami juga meminta para pelaku usaha juga diminta memberikan masukan mengenai pelayanan yang dinilai masih perlu diperbaiki," jelas Karding.
Sebagai upaya perbaikan sistemik, Barantin fokus memperkuat infrastruktur digital untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi layanan pemeriksaan di lapangan.
"Badan Karantina akan meningkatkan penggunaan sistem digital dalam pelayanan. Prinsipnya, saya menegaskan ke depan kita lebih banyak menggunakan digital," ujarnya.
"Semua perintah inspeksi ataupun pemeriksaan itu ada tanggalnya dan ada maksimum waktunya," katanya.
Tidak berhenti di situ, guna menjamin kepastian berusaha dan kebersihan tata kelola perizinan ekspor, Barantin menerapkan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas petugas.
Karding juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pungutan liar di lingkungan Badan Karantina. Ia mengatakan hingga kegiatan penjaringan aspirasi tersebut belum menerima laporan mengenai pungli dari pelaku usaha.
Ia meminta pelaku usaha tetap menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan liar.
"Pungli alhamdulillah ini enggak ada laporan. Petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari penurunan pangkat, pemecatan hingga proses pidana. Zero toleransi itu artinya kalau ada yang melanggar, kena masalah," tandasnya.
Editor: Asih











