PATI, Harianmuria.com – Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang mulai diberlakukan di lingkungan Kementerian Agama sejak Februari 2022 belum menyeluruh diterapkan di Kabupaten Pati. Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ruhani masih memberikan pilihan untuk menggunakan Kurikulum 13 atau Kurikulum Merdeka.
Akan tetapi pihaknya menegaskan akan terus mendukung implementasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
“Terkait dengan kurikulum merdeka, dari sisi regulasi kita untuk kementrian agama masih ada opsi. Antara memilih memakai kurikulum 13, atau kurikulum merdeka. Jadi kita memberikan pilihan antara keduanya, tetapi kami tetap menganjurkan memang untuk mengikuti implementasi kurikulum merdeka (IKM),” jelas Ruhani saat ditemui di Kantor Kemenag Pati, Jumat (10/3).
Kendati demikian, Ruhani mengungkap bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenag Pati, pelaksanaan IKM akan dilakukan secara menyeluruh pada tahun ajaran baru.
“Setelah pihak pengawas mengadakan rapat koordinasi, akhirnya teman pengawas sepakat untuk bekerjasama dengan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh madrasah di semua tingkatan, untuk tahun ajaran 2023-2024 agar masuk mengikuti IKM secara menyeluruh 100 persen,”ujarnya.
Sementara ini, Kemenag Pati mencatat sudah ada 16 madrasah di semua tingkatan yang telah mengikuti Kurikulum Merdeka. Jumlah tersebut didominasi madrasah negeri dan sebagian madrasah tsanawiyah seperti RA Al-Fatah Juwana, RA Dolokusumu Tlogowungu, MI Al-Fatah Juwana, MI Al-Faqit Cluwak, serta beberapa sekolah swasta piloting Kurikulum Merdeka.
“Program dari Kementrian Agama sendiri, terkait dengan persiapan madrasah masuk IKM. Maka melalui Dirjen Pendis, sudah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh madrasah di semua tingkatan secara virtual. Sudah dimulai kemarin agendanya, yang satu jenjangnya dilakukan selama tiga hari,”terangnya.
Kemenag Kabupaten Pati juga telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) secara mandiri dengan tatap muka. Sejumlah narasumber seperti pihak pengawas dan Balai Diklat Semarang pun turut digandeng dalam pelaksanaan bimtek secara bergilir di madrasah se-Kabupeten Pati.
“Untuk pedoman IKM tersebut, kita sesuai dengan KMA 347 tahun 2022. Maka kalau bicara kendala, prinsipnya setiap hal yang baru pasti akan ada gejolak, tetapi kita belum tahu kendala apa yang harus kita hadapi. Tetapi ketika sudah dijalankan, saya rasa akan nyaman dan hambatan atau pun kendala akan terkikis dengan semangat yang tinggi dalam menjalaninya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)











