PATI, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Asempapan Kecamatan Trangkil dan Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak jalan berlubang dengan ukuran besar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (28/2), titik terparah berada di wilayah Desa Jetak. Kondisi pun kian parah dengan struktur jalan di beberapa titik yang tidak rata.
Jalanan yang rusak parah tersebut dikeluhkan para pengendara, salah satunya Salam (25). Menurutnya, kondisi jalan tersebut semakin hari makin parah. Apalagi saat ini cuacanya sedang hujan, kondisinya makin memprihatinkan.
“Saya setiap hari melewati jalan ini untuk bekerja. Parah banget ini kondisinya. Sudah lama tidak diperbaiki. Diperbaiki pun itu hanya ditambal dengan tanah. Tapi, nambalnya nggak niat,” keluhnya.
Ia mengatakan, beberapa kali pemerintah melakukan pengurukan jalan yang berlubang. Namun, pengerjaannya tidak dilakukan secara rata. Alhasil, jalan menjadi bergelombang.
“Pokoknya nambalnya nggak niat banget. Itu ada jalan yang agak cekung, pas hujan sering menggenang. Itu diurug, tapi tanahnya tidak diratakan. Ra niat blas pokoknya,” ujarnya.
Sementara, Bagus (24) warga Desa Asempapan mengatakan, kerusakan jalan ini sudah membahayakan para pengguna jalan. Beberapa kali pengendara motor jatuh karena terpeleset atau terperosok di jalan berlubang.
“Sudah beberapa kali ada ibuk-ibuk dan mbah-mbah mengendarai motor jatuh terpeleset karena lubang jalan yang tergenang air. Ditambah beberapa akhir bulan ini musim hujan,” ujarnya.
Ia mengaku terpaksa melewati jalan ini untuk menuju ke Pati Kota. Sebab jika harus berputar arah, ia harus menempuh rute terlalu jauh. Akhirnya, dirinya lebih memilih memperlambat laju untuk menghindari kubangan.
“Akibat jalan tersebut saya selaku pengguna roda dua sering servis motor ke bengkel. Apalagi para pengguna roda empat,” keluhnya.
Warga lainnya, Toni (30) berharap jalan ini segera diperbaiki. Pasalnya, jalan ini merupakan akses utama warga Asempapan untuk menuju ke Wedarijaksa dan Pati Kota.
“Jalan ini sangat dibutuhkan warga sekitar. Banyak keluhan masyarakat yang terdampak dari kendaraan besar yang lewat,” ujar Toni yang juga mantan Ketua Karang Taruna Desa Asempapan ini.
Di sisi lain, saat ini tengah terjadi simpang siur antara wewenang perbaikan jalan yang harus dibebankan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati atau Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Menanggapi hal itu, menurutnya perbaikan jalan rusak tersebut harus dibebankan ke Pemdes saja. Ia menganggap penanganan yang dilakukan DPUTR terlalu lama.
“Sebaiknya pembangunan jalan dibebankan ke desa saja. Supaya segera diperbaiki dan nggak berbelit-belit,” ungkapnya.
Menjawab persoalan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Asempapan M Muslihan menjelaskan, saat ini jalan tersebut masih menjadi tanggung jawab DPUTR Pati. Namun, pihaknya saat ini sedang berupaya agar jalan itu dikembalikan lagi ke pemerintah desa dan dapat ditangani dengan segera.
“Kemarin waktu aku memberikan surat penarikan kembali ditolak oleh DPU, karena harus ada tanda tangan Kades Jetak dan Asempapan. Surat saat ini sudah direvisi, sudah ditandatangani juga oleh kedua Kades. Ini sudah dikirim lagi ke kantor Setda dan DPU. Tinggal nunggu proses pengembalian,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)