• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Upayakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Februari 2023
in News, Politik
74 0
Serap aspirasi warga, DPRD Kudus gelar public hearing. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Serap aspirasi warga, DPRD Kudus gelar public hearing. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengagendakan kegiatan public hearing guna mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) mengenai bantuan hukum bagi warga miskin.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengatakan, latar belakang diambilnya Ranperda ini sesuai dengan UUD 1945 bahwa Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Daerah perlu mengakomodir bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita angkat kembali perundangan ini yang sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD tahun 1945, pasal 28 UUD tahun 1945, serta di UU nomor 16 tahun 2001 tentang bantuan hukum,” ujarnya, Rabu (22/1).

Pihaknya menyebut, Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin ini merupakan inisiatif dari DPRD Kudus sendiri.

“Memang kami khususkan pada warga miskin, bukan kami memperkecualikan. Tapi khusus karna ranperda ini akan mengegoalkan tentang inisiatif DPRD sendiri. Ini perlu dibela untuk warga miskin. Maka dari itu, DPRD menggulirkan Ranperda bantuan hukum baik itu pidana, perdata akan kami tuangkan dalam Ranperda ini,” jelasnya.

Rochim Sutopo mengaku pembelaan ini akan mereka tuangkan dalam Ranperda. Sedangkan untuk kategori miskin sendiri, dirinya menyebut terdapat persyaratan di dalamnya. Dan persyaratan itu akan ditentukan dalam ranperda pasal-pasal, di mana disebutkan bahwa kategori warga miskin itu akan disahkan melalui pemerintah desa.

“Warga miskin yang mau minta bantuan harus meminta surat dari pemerintah desa sebagai syarat pembuktiannya,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Pansus 3 sekaligus Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sa’diyanto menjelaskan bahwa anggaran yang nantinya akan diberikan per perkara berjumlah Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta.

“Nanti kita usulkan supaya tidak di bawah dari daerah lain, minimal ya Rp 2 juta. itu yang kami perjuangkan saat ini,” ucapnya.

Selain itu, dirinya mengungkap Pemerintah Daerah juga akan memberikan bantuan keuangan tersebut. Menurutnya, peran serta advokat daerah dalam membantu warga miskin ini perlu dilakukan sebagai upaya membantu memperjuangkan hak warga sipil.

“Pemerintah daerah membantu di advokasi agar warga miskin dapat merasa nyaman untuk dibela. Ini bukan diskriminasi namun kami memang usulkan ini,” tegasnya.

Sejumlah pakar hukum dan LBH rencananya juga turut diundang dalam public hearing mendatang.

“Di dalam public hearing nanti pakar-pakar hukum yang kita undang baik dari universitas, LBH badan hukum. Nantinya bisa memberi saran dan masukan terkait perda yang akan kita buat ini,” imbuhnya.

Dirinya berharap pengawalan Ranperda ini dapat terus dilakukan sampai akhirnya disahkan. Terlebih pada pemberian masukan positif agar Ranperda yang dihasilkan dapat sempurna.

“Harapan kami nanti dengan bantuan hukum bagi rakyat miskin, ini didampingi sampai tuntas. Kita harapkan untuk pemangku hukum di Kudus untuk menyampaikan berapa kira-kira baiknya,” tuturnya.

Ia pun meminta masukan dari berbagai pihak, untuk mendiskusikan terkait berapa biaya yang harus dianggarkan guna memberikan bantuan hukum bagi warga miskin sampai kasus berakhir.

“1,5 juta itu kurang menurut saya, itu karena nanti pun juga ada banding. Jadi memang pengawalan harus benar-benar dilakukan yaitu pengawalan pada legitasi maupun non legitasi. Selesai di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bantuan HukumDPRD KudusInfo KuduskudusPublic HearingRanperda
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

80 Kepala MI di Blora Ikuti Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Next Post

PKK Dukuhseti Gandeng Kades Turunkan Angka Stunting di Pati

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
610
Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya