Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Diklaim Minim, Dispensasi Nikah di Rembang Capai 221 Pemohon

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Januari 2023
in Umum, News
0 0
Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

740
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencatat sedikitnya ada 221 pemohon dispensasi nikah di tahun 2022. Meski angkanya mencapai ratusan, Pengadilan Agama Rembang mengklaim angka tersebut masih tergolong minim.

Ketua Pengadilan Agama melalui Panitera, Kastari, Kamis (19/1) menyampaikan angka dispensasi nikah tersebut termasuk yang paling rendah di kabupaten Koordinasi Wilayah (Korwil) Pati.

Ia menyebut, di kabupaten lainnya pengajuan dispensasi nikah bisa mencapai 300 ke atas.

“Dispensasi yang selama ini viral. Rembang termasuk sedikit. Pada 2022, hanya 221 kasus dispensasi. Terendah di Korwil Pati. Bahkan di daerah sana, Banyumas lebih banyak,” kata dia. 

Kastari mengungkapkan, ada beberapa faktor yang memicu turunnya permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang. Seperti kedua calon mempelai yang mau menerima nasehat hakim bahwa nikah muda banyak menyumbang kasus perceraian.

Bahkan hakim menunjukan fakta itu secara langsung dihadapan kedua calon mempelai ketika ada sidang perceraian di Pengadilan Agama. Alhasil, sebagian besar pemohon membatalkan permohonan dispensasi nikah.

Selain itu, pihak orang tua dan calon mempelai juga diberi pemahaman terkait batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pasalnya, rata-rata pemohon dispensasi nikah masih berusia 17 atau 18 tahun. Sedangkan usia diperbolehkan menikah, yaitu 19 tahun.

“Alhamdulillah di Rembang masih selamat. Tidak seperti di sana-sana ya. Di Rembang, Alhamdulillah luar biasa. Hanya sekedar pacaran,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya tidak menampik dispensasi nikah terpaksa dikabulkan karena situasi yang mendesak. Seperti pemohon dispensasi nikah asal Kecamatan Pancur yang harus menikah karena terlanjur hamil. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispensasi NikahInfo RembangNikah Dinirembang

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meninjau kerusakan beberapa ruang kelas di SDN Kebonsawahan 01. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

Rusak Parah, Siswa SD di Juwana Tetap Jalani KBM Meski Atap Sekolah Roboh

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS