BLORA, Harianmuria.com – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang wanita difabel ganda di Kecamatan Jepon sampai ke telinga Bupati Blora Arief Rohman. Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini mengaku prihatin dan meminta pihak aparat mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku diproses secara hukum.
“Ini memang memprihatinkan dan termasuk kejahatan yang keji. Apalagi korbannya seorang difabel yang berkebutuhan khusus. Kami sangat mendukung agar Polres Blora bisa mengusut tuntas siapa pelakunya, dan diproses hukum,” tegas Bupati saat press rilis Kasus Rudapaksa Difabel bersama Kapolres Blora, perwakilan Dinas Sosial PPPA, dan Bidan Desa, di Gedung Arya Guna, Mapolres Blora, Jumat (13/1) siang.
Mas Arief menyatakan, Pemkab melalui Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa telah melakukan pendampingan ekonomi, psikologi, dan kesehatan sejak kehamilan hingga persalinan beberapa hari lalu. Sedangkan pengusutan kasus untuk menangkap pelakunya diserahkan kepada Kepolisian.
“Pendampingan terus dilakukan Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa. Kami ingin ini segera terungkap dan jangan sampai ada lagi kasus rudapaksa terhadap difabel di Kabupaten Blora. Monggo kita semua meningkatkan pendampingan dan perlindungan bagi difabel,” tambah Mas Arief di depan awak media dan jajaran pejabat Polres Blora serta para guru SLB dan Bidan Desa.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan menangani serius kasus tersebut.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan-pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres Blora.
Ia menyampaikan, Polres Blora juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga, kepala desa, dan orang-orang terdekat korban yang disinyalir menjadi pelaku asas kasus ini.
“Sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” jelasnya.
Kapolres juga berharap, jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi-informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora.
Diketahui, korban berinisial F yang merupakan difabel ganda yakni tuna rungu dan tuna grahita mengalami pemerkosaan sampai melahirkan dua kali. Kabar terakhir menyebut, pelaku sudah ditangkap namun pihak Kasat Reskim Polres Blora belum merinci identitasnya.
Kasus pun terus didalami, selain memeriksa para saksi, pihak Polres Blora juga akan melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan ahli saintifik guna mencocokkan DNA pelaku dengan bayi F. (Lingkar Network | Harianmuria.com)











